Berita Daerah Berita Jateng Hukum Polri Redaksi Umum
Beranda / Umum / Tragis! Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Midah, Polisi Peringatkan Bahaya Musim Hujan

Tragis! Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Midah, Polisi Peringatkan Bahaya Musim Hujan



DEMAK, Hukum-Kriminal.com – Musim hujan kembali memakan korban. Seorang bocah berusia 8 tahun, Muhammad Syaifudin, meregang nyawa setelah tenggelam di Sungai Midah, Desa Mlaten, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Kamis (15/1/2026). Korban merupakan siswa kelas II SD asal Desa Banteng Mati, Kecamatan Mijen.

Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban bermain air di sungai bersama sejumlah temannya. Tanpa disadari, korban diduga terseret arus sungai yang cukup deras akibat tingginya debit air di musim hujan.
Saksi mata, Wihastanto (47), seorang tukang bangunan yang berada di sekitar lokasi, menuturkan bahwa korban sempat terlihat bermain seperti anak-anak lainnya. Namun, beberapa saat kemudian korban menghilang dari pengawasan.

“Teman-temannya sudah tidak melihat korban. Yang tersisa hanya sepeda milik korban di pinggir sungai,” ujar Wihastanto.

Menyadari korban tak kunjung ditemukan, teman-teman korban berusaha melakukan pencarian secara mandiri. Hingga pukul 12.00 WIB, korban belum juga ditemukan, sehingga mereka meminta bantuan warga sekitar. Setelah pencarian intensif, jasad korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban kemudian dilarikan ke Bidan Desa setempat, namun setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi Pastikan Murni Tenggelam
Kasi Humas Polres Demak, Iptu Said Nu’man Murod, membenarkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian menerima laporan melalui call center 110 dan langsung menerjunkan petugas ke lokasi kejadian.

“Petugas Pamapta Polres Demak segera mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, korban meninggal dunia akibat tenggelam dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” jelasnya.

Peringatan Keras untuk Orang Tua
Iptu Said Nu’man Murod menegaskan, kejadian bocah tenggelam di sungai bukanlah hal baru dan nyaris terjadi setiap tahun, terutama saat musim hujan.

“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anaknya. Saat musim hujan, debit air sungai meningkat dan arus menjadi sangat berbahaya, khususnya bagi anak-anak,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan keluarga dan lingkungan sekitar menjadi kunci utama agar tragedi serupa tidak terus berulang.

“Pengawasan yang baik diharapkan mampu melindungi anak-anak kita dari kejadian yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement