Hukum Kriminal Liputan Khusus Polri Redaksi Umum
Beranda / Umum / Nyawa Bocah 8 Tahun Melayang di Garasi Truk, Kabel Listrik Terkelupas Jadi Maut — Kasus Diselesaikan Kekeluargaan

Nyawa Bocah 8 Tahun Melayang di Garasi Truk, Kabel Listrik Terkelupas Jadi Maut — Kasus Diselesaikan Kekeluargaan




Demak, Hukum-kriminal.com –
Tragedi memilukan kembali mengguncang Kabupaten Demak. Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun, Athafariz Majid Alfariq, meregang nyawa secara tragis setelah tersengat aliran listrik di garasi truk milik tetangganya, Jumat siang (30/1/2026). Ironisnya, insiden yang merenggut nyawa anak tak berdosa ini berakhir damai secara kekeluargaan.

Peristiwa maut itu terjadi di Desa Kuripan, Kecamatan Karangawen. Athafariz, yang baru pulang sekolah, tengah bermain petak umpet bersama teman-temannya. Tanpa disadari, lokasi persembunyiannya justru menjadi perangkap maut.
Sekitar pukul 11.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi kejang-kejang di sudut garasi truk, tubuhnya tak berdaya. Kepanikan pun pecah. Warga yang melihat langsung kejadian tersebut segera bertindak, memutus aliran listrik dan melarikan korban ke RSUD Sultan Fatah Karangawen. Namun takdir berkata lain, nyawa Athafariz tak tertolong.

Kasi Humas Polres Demak, Iptu Said Nu’man Murod, mengungkap fakta mengejutkan di lokasi kejadian.

“Di TKP ditemukan kabel listrik terkelupas yang menempel pada tiang galvalum. Kabel itulah yang diduga kuat menjadi sumber sengatan listrik,” jelasnya.

Peristiwa ini segera dilaporkan ke Polres Demak melalui Call Center 110. Petugas kepolisian bergerak cepat mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan awal. Namun, di balik tragedi ini, muncul fakta lain yang tak kalah menyita perhatian publik.
Alih-alih berujung proses hukum, kasus kematian anak akibat instalasi listrik berbahaya ini diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga korban memilih mengikhlaskan kepergian Athafariz dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Keputusan damai ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah keselamatan anak-anak di lingkungan permukiman sudah benar-benar menjadi perhatian serius?

Polres Demak pun mengimbau masyarakat agar tidak menyepelekan instalasi listrik di area rumah dan fasilitas umum, terlebih di tempat yang kerap dijadikan lokasi bermain anak-anak.

“Jangan sampai kelalaian kecil berubah menjadi tragedi besar. Keselamatan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegas Iptu Nu’man.

Tragedi Athafariz menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat. Satu kabel terkelupas, satu kelalaian, telah merenggut satu nyawa bocah yang seharusnya masih punya masa depan panjang. (Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement