Berita Jateng Hukum Kriminal Liputan Khusus Umum
Beranda / Umum / Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Glagah Wangi Demak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Glagah Wangi Demak, Polisi Lakukan Penyelidikan



Demak, Hukum-Kriminal.com – Sesosok jenazah tanpa identitas ditemukan di kawasan Pantai Glagah Wangi Istambul, Desa Tambakbulusan, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Sabtu (7/3/2026). Polisi menduga korban telah meninggal dunia sekitar tiga minggu sebelum ditemukan.

Plt. Kasi Humas Polres Demak, Iptu Said Nu’man Murod, mengatakan jenazah tersebut pertama kali ditemukan oleh dua warga setempat, Aminah (55) dan Duki alias Bajang (57), saat keduanya mencari barang rongsokan di sekitar tepi pantai.

“Saat itu kedua saksi menemukan sesosok mayat yang tergeletak di tepi pantai dalam kondisi tanpa busana,” kata Nu’man, Senin (9/3/2026).

Mengetahui adanya penemuan tersebut, kedua saksi kemudian meminta bantuan kepada Parno (47), seorang nelayan yang berada di sekitar lokasi. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Desa Tambakbulusan, Ahmad Khabibullah, yang kemudian meneruskan laporan kepada pihak Kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, petugas Kepolisian dari Polres Demak segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi jenazah diketahui sudah mengalami pembusukan.

Nu’man menjelaskan, saat ditemukan jenazah dalam keadaan tanpa busana dengan kondisi mata menonjol dan mulut mengeluarkan cairan.

“Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Sultan Fatah Demak untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian sekaligus mengungkap identitas korban,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jenazah diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan panjang badan sekitar 150 sentimeter dan diperkirakan berusia antara 40 hingga 50 tahun. Korban memiliki ciri khusus pada bagian gigi, yakni gigi rahang bawah tidak ada (ompong), sementara pada rahang atas gigi pertama kanan dan kiri tidak ada serta gigi kedua kanan dalam kondisi patah.

“Berdasarkan kondisi jenazah, diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar tiga minggu sebelum ditemukan,” terangnya.

Hingga saat ini, belum ada pihak keluarga yang melapor atau menghubungi Polres Demak terkait penemuan jenazah tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengenali ciri-ciri korban agar segera melapor ke kantor Kepolisian terdekat atau menghubungi Call Center Polri di nomor 110.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar sungai maupun laut, mengingat saat ini masih dalam musim penghujan yang disertai angin kencang di sejumlah wilayah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di perairan. Pada musim hujan seperti sekarang ini sering terjadi peningkatan debit air dan gelombang yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, termasuk kasus orang tenggelam,” pungkasnya. (Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

03

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement