Hukum Liputan Khusus Pemerintahan Polri Umum
Beranda / Umum / Diduga Mabuk di Kantor Desa, Dua Perangkat Turitempel Bikin Malu Institusi? Warga Minta Camat dan Bupati Turun Tangan

Diduga Mabuk di Kantor Desa, Dua Perangkat Turitempel Bikin Malu Institusi? Warga Minta Camat dan Bupati Turun Tangan



DEMAK, Hukum-Kriminal.com – Jagat pemerintahan desa kembali menjadi sorotan. Kali ini, dua perangkat Desa Turitempel, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, diduga berada dalam kondisi mabuk di lingkungan Balai Desa. Peristiwa yang disebut-sebut terjadi di kantor pelayanan publik itu langsung memantik kemarahan warga dan menuai pertanyaan besar mengenai disiplin aparatur desa. Minggu, 14/6/2026.

Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian tersebut bahkan terekam dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat. Warga mendesak adanya klarifikasi serta tindakan tegas dari pemerintah desa maupun pihak kecamatan agar marwah pelayanan publik tidak semakin tercoreng.

“Kalau benar terjadi, ini bukan sekadar persoalan pribadi. Ini menyangkut kehormatan lembaga desa dan kepercayaan masyarakat. Balai desa adalah tempat pelayanan warga, bukan tempat yang identik dengan perilaku yang mencoreng nama pemerintahan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Publik kini menunggu: apakah kasus ini akan ditindak tegas atau justru berakhir tanpa kejelasan? Warga berharap pemerintah kecamatan hingga kabupaten tidak tutup mata terhadap dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh aparat desa tersebut.(Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement