Hukum Kriminal Liputan Khusus Nasional Polri Redaksi Umum
Beranda / Umum / Blora Gempar! Dua Pemuda Diduga Edarkan Obat Terlarang di Kridosono Ngaku “Sudah Bayar Atensi”, Warga Murka

Blora Gempar! Dua Pemuda Diduga Edarkan Obat Terlarang di Kridosono Ngaku “Sudah Bayar Atensi”, Warga Murka



BLORA, hukum-kriminal.com — Malam di Kridosono seharusnya jadi ruang santai warga, tapi Jumat (31/10/2025) berubah menjadi panggung panas ketika dua pemuda diduga kuat tengah mempromosikan obat terlarang di area publik. Keduanya duduk santai, tapi gerak-geriknya memicu kecurigaan warga hingga terjadi interogasi terbuka yang memancing amarah.

Pemuda berkaos cokelat dengan celana sobek dan rekannya berkaos hitam langsung disergap warga. Suasana menegang ketika A, salah seorang warga, menuntut penjelasan.

“Sampean orang mana? Maksudnya di sini apa?” tanya A, tajam.

Salah satu pemuda menjawab dengan nada datar, seolah sedang menawarkan voucher belanja, bukan barang gelap.

“Enggak, ini kan promo. Promo obat kuat.”

Jawaban itu langsung membuat warga meletup. Mereka menegaskan bahwa aksi seperti ini bukan hanya tak bermoral, tapi merusak generasi muda Blora secara terang-terangan.

“Sampean bukan orang sini. Jangan bikin Blora kayak gini. Sampean merusak anak-anak,” tegas A.

Namun puncak kemarahan terjadi saat salah satu pemuda melontarkan pengakuan yang membuat warga terdiam sepersekian detik sebelum ledakan emosi terjadi.

“Kami bayar uang atensi juga di Blora. Sama kayak kafe-kafe.”

Pernyataan itu menampar nalar publik. Siapa yang mereka bayar? Benarkah praktik “atensi” ini sudah menjadi kultur gelap yang tak pernah disentuh?

Identitas dua pemuda ini masih misterius, namun peristiwa ini sudah cukup untuk mengguncang stabilitas moral di Kridosono. Warga menuntut tindakan tegas, bukan janji kosong. Sementara itu, dugaan peredaran pil terlarang di ruang publik Blora kini mengemuka sebagai alarm keras yang tak bisa lagi diabaikan.

Blora resah. Kridosono gaduh. Dan publik menunggu langkah nyata, sebelum malam-malam lain di kota ini berubah menjadi ladang peredaran obat gelap yang semakin brutal. (Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

Pelaku Pencurian dan Perusakan 1 Set Mesin Stone Crusher Masih Berkeliaran, Korban Pemilik Pertanyakan Kinerja Polres Klaten dan Bawa Kasusnya Ke Komisi III

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement