Berita Daerah Investigasi
Beranda / Investigasi / Di Batursari, Mranggen, Pembangunan Jembatan Diduga Tanpa Ijin dan Merusak Talut PSDA

Di Batursari, Mranggen, Pembangunan Jembatan Diduga Tanpa Ijin dan Merusak Talut PSDA



Demak, Hukum-Kriminal.com – Kegiatan pembangunan jembatan di jalan Kiyai Nasir Desa Batursari Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak Propinsi Jawa Tengah sungguh sangat mencurigakan pembangunannya, selain tidak ada papan nama kegiatan juga dalam pembangunan itu merusak prasarana yang telah ada, sedangkan pembangunan tersebut dibangun diatas sungai PSDA ( Pengelolaan Sumber Daya Air) yang diduga tanpa memiliki ijin.Jum’at (7/3/2025).

Selain merusak prasarana yang ada, pelaksana pembangunan juga melakukan perusakan talud PSDA yang berada di lokasi tersebut. Kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran dikalangan masyarakat setempat, karena perusakan talud dapat berpotensi mengganggu aliran sungai dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Masyarakat setempat yang didampingi Sedulur Aktivis Demak (SAD), telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang, dan telah diminta untuk melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini.

Pembangunan jembatan tanpa izin dan diduga merusak talud PSDA ini telah menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan masyarakat setempat. Oleh karena itu, perlu dilakukan tindakan yang tegas untuk mengatasi masalah ini dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Dalam kejadian ini, peran serta masyarakat sangat penting dalam mengawasi dan melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan. Dengan demikian, kita dapat menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya air untuk generasi masa depan.

“Dengan adanya kejadian ini, masyarakat sangat berperan untuk mengawasi, agar nantinya pelaksanaan pembangunan tidak merusak sarana dan prasarana yang sudah baik”,ujar warga yang tidak mau disebutkan identitasnya. (Red)

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement