Berita Daerah Hukum Kriminal
Beranda / Kriminal / Dua Oknum Wartawan Di Pati Diciduk Polisi

Dua Oknum Wartawan Di Pati Diciduk Polisi

Dua oknum wartawan diringkus saat memeras SPBU Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2022) malam.

Pengawas SPBU Tlogowungu, Erwin Setyo Pramono mengatakan, kedua orang tersebut adalah pria berinisial A alias Kriwil, sementara rekannya J alias Jayus.

“Yang satu mengaku dari Radar Nusantara dan satunya bilangnya dari koordinator seluruh media di Pati,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (9/12/2022).

Kedua wartawan tersebut mengancam bakal memberitakan jika tidak diberikan uang Rp 20 juta.

“Mereka mengaku wartawan, mereka kemari dengan alasan bahwa pengisian (BBM) kami kurang bagus dan hanya keluar angin saja. Dan mereka menakut-nakuti dengan (bakal) membuat berita hoaks untuk di-share di sejumlah media sosial. Karena merasa diperas, kamipun laporkan kepada pihak berwajib, dan keduanya langsung diamankan polisi,” pungkasnya.

Pelantikan Pengurus DPD PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Berlangsung Sukses, Misyal B. Achmad Jadi Salah Satu Penggerak Utama

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement