Berita Daerah Hukum Investigasi Kriminal
Beranda / Kriminal / Polres Cilegon Bergerak Cepat Cek Lokasi yang Diduga Jadi Penimbunan BBM Ilegal

Polres Cilegon Bergerak Cepat Cek Lokasi yang Diduga Jadi Penimbunan BBM Ilegal

Cilegon – Menindaklanjuti adanya pemberitaan di media online terkait dugaan lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, Unit II Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diberitakan, Senin (28/9/2026).

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah lapak yang berada di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mencegah adanya praktik penyalahgunaan BBM.

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Cilegon melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang disebut dalam pemberitaan sebagai tempat dugaan penimbunan BBM jenis solar.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa petugas hanya menemukan kempu dan sejumlah jerigen dalam kondisi kosong. Tidak ditemukan adanya aktivitas penimbunan maupun kegiatan sebagaimana yang diberitakan.

Meski demikian, Polres Cilegon tetap melakukan langkah penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan BBM di lokasi tersebut.

Kejati Kaltara Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kredit Rp759 Miliar

“Pengecekan ini merupakan bentuk respons cepat Polres Cilegon terhadap informasi yang berkembang di masyarakat maupun pemberitaan media. Setiap informasi akan kami verifikasi langsung di lapangan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar petugas di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga melakukan dokumentasi sebagai bagian dari proses penyelidikan. Selanjutnya, hasil kegiatan dilaporkan kepada pimpinan untuk menjadi bahan tindak lanjut.

Polres Cilegon menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap setiap informasi terkait dugaan penyalahgunaan BBM, sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban serta memastikan distribusi BBM tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang melanggar hukum.

(TIM-RED)

Pelaku Pencurian dan Perusakan 1 Set Mesin Stone Crusher Masih Berkeliaran, Korban Pemilik Pertanyakan Kinerja Polres Klaten dan Bawa Kasusnya Ke Komisi III
Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

04

Pelaku Pencurian dan Perusakan 1 Set Mesin Stone Crusher Masih Berkeliaran, Korban Pemilik Pertanyakan Kinerja Polres Klaten dan Bawa Kasusnya Ke Komisi III

05

HUT TNI Ke-81, Ketua Umum PRAJA Eko Sugiarto: TNI Semakin Kuat Menjaga Bangsa dan Negara dari Segala Ancaman

Berita Terbaru






https://www.tiktok.com/@hk.com_official.003?_r=1&_t=ZS-99lrRaebmPk
× Advertisement
× Advertisement