Jurnalisme investigatif (investigative journalism) yaitu peliputan dan pelaporan peristiwa atau masalah secara mendalam (depth reporting).
Peristiwa atau masalah yang diliput dalam jurnalisme investigasi umumnya kasus yang dianggap memiliki kejanggalan dan diduga terjadi penyelewengan atau pelanggaran di dalamnya.
UNESCO mengartikan jurnalisme investigatif sebagai berikut:
Investigative Journalism means the unveiling of matters that are concealed either deliberately by someone in a position of power, or accidentally, behind a chaotic mass of facts and circumstances – and the analysis and exposure of all relevant facts to the public. In this way investigative journalism crucially contributes to freedom of expression and media development, which are at the heart of UNESCO’s mandate.
Jurnalistik investigasi merupakan kegiatan peliputan yang mencari, menemukan, dan menyampaikan fakta-fakta tentang adanya pelanggaran, kesalahan, atau kejahatan yang merugikan kepentingan umum.
Kerja wartawan investigasi yaitu meneliti dan meluruskan berbagai kebohongan yang sengaja diciptakan oleh pihak-pihak tertentu, layaknya penyelidik.
Dalam proses peliputan atau wawancara, jurnalis investigasi terkadang melakukan penyamaran dan tidak mengungkapkannya pada narasumber bahwa mereka adalah wartawan.
Teknik peliputan
Penyamaran
Mempunyai tiga teknik penyamaran yang digunakan masa peliputan investigasi, yaitu:
a. Penyamaran melebur (immerse), maksudnya yaitu wartawan yang memainkan peliputan membaur atau melebur dengan objek yang akan diliputnya dengan kata lain wartawan menyamar menjadi bidang dari objek yang akan diliput
b. Penyamaran menempel (embedded), teknik ini memanfaatkan objek tertentu bagi memperoleh fakta, keterangan atau akses
c. Penyamaran tidak berdekatan (surveillance), teknik ini memakai jarak dalam penyamarannya. Jarak yang dimaksud tidak hanya jarak yang bisa diukur melainkan juga berpadanan dengan jarak sosiologis dan psikologis
Observasi
Observasi yaitu keaktifan menggali fakta di lapangan dengan memakai panca indera, sehingga tergambar dengan jelas apa yang terjadi.
Hasil observasi tersebut akhir dideskripsikan melewati tulisan, gambar, dan suara.
Mengecoh (Decoying)
Yaitu teknik yang digunakan supaya wartawan bisa bersua dan memperoleh informasi dari sumber berita.
Mengecoh maksudnya wartawan tidak menyebut liputannya bagi kasus A melainkan bagi kasus B (improvisasi).
Istilah investigasi dalam jurnalistik muncul pertama kali ketika Nellie Bly menjadi reporter Pittsburg Dispatch (1890). Bly melakukan “penyamaran melebur” dengan bekerja di sebuah pabrik untuk menyelidiki kehidupan buruh di bawah umur yang dipekerjakan dalam kondisi yang buruk.
Jurnalisme investigasi bisa mengungkap penyelewengan atau ketidakadilan. Liputan berita investigasi tidak lagi dibatasi waktu atau deadline.
Kasus-kasus yang biasa diungkap atau diliput dalam jurnalistik investigas antara lain hal-hal yang memalukan, penyalahgunaaan kekuasaan, korupsi, manipulasi, dan hal-hal yang sengaja disembunyikan pihak tertentu (biasanya penguasa, politisi, pengusaha).
Wartawan investigasi mencoba mendapatkan kebenaran yang tidak jelas, samar, atau tidak pasti.
Tujuan kegiatan jurnalisme investigasi adalah memberitahu kepada masyarakat adanya pihak-pihak yang telah berbohong dan menutup-nutupi kebenaran.
Informasi dalam laporan jurnalistik investigasi digali melalui dua sumber utama, yakni narasumber (informan) dan literatur (data yang sudah ada –berita, buku, arsip).
Isi naskah hasil investigasi tetap mengandung 5W1H, namun menitikberatkan pada unsur Why dan How. Teknik penulisan termudahnya adalah secara kronologis –urutan kejadian.
Isu yang diangkat dalam jurnalistik investigasi biasanya dari headline (berita utama) media atau yang sedang hangat dibicarakan.
Biro Investigasi dan Intelijen HK.COM (www.hukum-kriminal.com)
