Warga Rantau Panjang Berau Kaltim, Keluhkan Jalan yang Rusak, Diduga Dampak Dari Kegiatan Penambangan Ilegal

2 minutes, 27 seconds Read

 

Warga Rantau Panjang Berau Kaltim, Keluhkan Jalan yang Rusak, Diduga Dampak Dari Kegiatan Penambangan Ilegal

 

 

Berau Kaltim, HK News – Rusaknya jalan yang ada di Kampung Rantau Panjang, Kabupaten Berau Kalimantan Timur berdampak pada aktivitas masyarakat yang menggunakan jalan tersebut sebagai akses satu satunya menjadi terganggu.

Kerusakan jalan yang sudah berlangsung lama ini dikeluhkan masyarakat Rantau Panjang dan sekitarnya.

 

 

Saat Tim HK News meninjau langsung kondisi jalan yang rusak tersebut pada Sabtu (19/8/2023), nampak kerusakannya dapat membahayakan bagi pengendara yang melewati jalan. Salah seorang warga (DT) yang dimintai keterangannya mengatakan bahwa kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung lama, dan sampai saat ini belum ada perbaikan. Warga sudah melaporkan hal ini kepada instansi terkait, namun tidak ada tanggapan.

Selama ini juga masyarakat telah menyampaikan keluhan kepada instansi setempat mulai dari kepala kampung, pemerintahan desa, kecamatan hingga pemerintahan kabupaten. Namun belum juga ada tanggapan.

 

 

Penelusuran dari Tim HK News di lokasi ditemukan adanya kegiatan penambangan batubara ilegal. Diduga kerusakan jalan akibat banyaknya truk hilir mudik yang mengangkut hasil penambangan tersebut dengan muatan berat. Dari keterangan warga berinisial TM dan SD yang bekerja di penambangan ilegal tersebut, mengiyakan benar adanya kegiatan penambangan dan truk truk yang mengangkut muatan batubara menggunakan jalan yang rusak tersebut.

 

Kegiatan penambangan ilegal yang berada di lahan konsesi yang dikuasai oleh PT. Berau Coal tersebut benar diakui oleh Rudini selaku pihak manajemen perusahaan. Disampaikan olehnya saat ditemui oleh Tim HK News, Sabtu (19/8/2023), pihak perusahaan telah melaporkan hal ini ke Polres Berau, namun belum ada respon dan tindak lanjut sampai saat ini.

 

Saat Tim HK News mengkonfirmasi ke Polres Berau dan di terima oleh Kasat Reskrim AKP. Ardian Rahayu Priatma S.T.K, S.I.K. , terkait Keluhan masyarakat Desa Rantau Panjang yaitu jalan umum yang rusak, diduga kerusakan tersebut di sebabkan oleh adanya illegal mining yang masih beroperasi atau aktif. Ardian menyampaikan bahwa pihaknya Polres Berau akan melakukan pengecekan di lokasi yang di duga ada aktivitas penambangan ilegal yang berada di area konsesi PT. Berau Coal tersebut, Kamis (31/8/2023).

 

Dari laporan Tim HK News tersebut, sore harinya Polres Berau bergerak cepat langsung turun ke lokasi dan melakukan tindakan hukum, serta pemasangan police line penyegelan kegiatan penambangan ilegal tersebut.

 

 

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Berau saat dimintakan keterangan oleh Tim HK News sejauh mana pengawasan terhadap penambangan ilegal yang berdampak pada kerusakan jalan ini menjelaskan bahwa selama ini mereka telah melakukan pembinaan, pengawasan, monitoring maupun evaluasi terhadap perusahaan penambangan yang punya izin. Namun untuk perusahaan yang tidak memiliki izin, Dinas Lingkungan Hidup tidak memiliki hak atau tidak ada dasarnya untuk melakukan penindakan hukum. Upaya yang dilakukan oleh dinas hanya mendata, dan itupun terakhir dilakukan pada tahun 2022 terkait Ilegal itu.

 

“Dinas Lingkungan Hidup hanya bisa memberikan sanksi administrasi, teguran tertulis, denda, pembekuan izin, pencabutan izin bagi yang memiliki izin,” ujar Masrani yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Berau menjelaskan kepada Tim HK News, Kamis (31/8/2023).

 

Liputan : Tim HK NEWS Berau

Editor: Redaksi

 

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *