Civil Society Sebut Acara Pemkab Demak dan Wartawan di Hotel Abaikan Instruksi Presiden

3 minutes, 1 second Read





Demak, Hukum-Kriminal.com – Acara silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Demak dan wartawan yang akan dilaksanakan pada Selasa, 22 April di Sekuro Beach Resort, Jepara, dengan tema “Merajut silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Demak dengan media untuk wujudkan Demak semakin bermartabat, maju dan sejahtera” menuai kritik dari sejumlah pegiat sosial di Kabupaten tersebut.

Pemerintah kabupaten Demak tidak mematuhi kebijakan pemerintah yang dikeluarkan dalam instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD tahun anggaran 2025, demikian disampaikan Eko Sugiarto, salah satu pegiat sosial Demak, usai acara konsolidasi lintas civil society Demak, di markas UBUR-UBUR (Upaya Bersama Untuk Rakyat Unggul Bermartabat dan Makmur), Jogoloyo, Demak, 18/4.

“Dalam aturan yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025 itu, pemerintah daerah (Pemda) diminta membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, studi banding dan seminar serta mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen. Kajian saja dihindari, apalagi sekedar silaturahim. Secara syariat silaturahim baik, tapi kalo nawaitu-nya silaturahim kenapa harus di luar kota. Apa di Demak tak ada tempat ?” tegasnya. Menurut Eko, acara silaturahmi dengan wartawan bersifat seremonial dan tidak memiliki urgensi apapun. Eko berpendapat, acara seperti itu sebagai bentuk pemborosan anggaran dan tidak memiliki output yang jelas.

“Di undangan dicantumkan, silaturahim dengan media untuk wujudkan Demak semakin bermartabat maju dan sejahtera. Apakah Pemkab Demak berasumsi, kalo sudah silaturahim dengan wartawan berarti tak ada kritik,”sergahnya. Upaya-upaya semacam itu, menurut dia justru akan menempatkan media pada posisi dilematis.

“Yen wes diopeni, opo Yo wani njegok (kalo sudah dipelihara, apa masih berani menyalak). Wartawan Yo kudu wani kritik pemerintah. Yen sing mok tulis gur berita sing apik-apik kui jenenge humas pemerintah” kata Eko. Dirinya berharap agar para wartawan yang bertugas di Demak bisa menjaga marwah dan integritas pers.

Kritik terhadap rencana Pemkab Demak juga dilontarkan Tono Masiran, SE. Salah satu dedengkot pegiat sosial kota wali ini mengatakan, di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian, sebaiknya pemerintah daerah (Pemda) mengelola APBN dengan prudent, disiplin, dan tepat sasaran untuk menjaga stabilitas, inklusifitas, dan keberlanjutan.

“Sesuai kebijakan pemerintah pusat, seharusnya pemkab Demak melakukan identifikasi kegiatan dan skala prioritas anggaran dengan mengurangi pengeluaran non prioritas yang bersifat seremoni, kajian dan seminar serta lebih menitikberatkan pada bagaimana mengatasi permasalahan-permasalahan secara langsung,” ujarnya.

Menurut dia, aspek efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD Demak, menjadi poin yang akan selalu disikapi forum lintas civil society Kabupaten Demak. Tono menegaskan, dirinya bersama para pegiat sosial yang tergabung dalam forum lintas civil society akan selalu melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana APBD Demak untuk mengurangi pemborosan dan kebocoran anggaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media ini terkait acara yang akan dilaksanakan pemerintah kabupaten Demak, diketahui bahwa undangan acara silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Demak dan Wartawan yang bertugas di wilayah Demak ditandatangani Asisten Administrasi Umum setda Demak Amir Mahmud.

Sumber anonim, Pejabat pemerintah kabupaten Demak menyebut bahwa berdasarkan format acara dalam undangan tersebut, kategori kegiatan tersebut adalah rapat dan bersifat seremonial. Sedangkan bagian setda yang meng-handle kegiatan seperti itu adalah bagian prokompim (protokol dan komunikasi pimpinan)

“Biasanya disiapkan SPPD (uang saku) untuk peserta, kalo acaranya di luar kota, sangune lebih banyak daripada dalam kota, apalagi kalo nginep, “ujarnya.

Belum ada konfirmasi yang diperoleh dari Setda Demak terkait acara tersebut. Asisten administrasi umum Amir Mahmud bungkam saat hendak dikonfirmasi, dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya, 16/4. Amir bungkam tak menjawab. Hal serupa dilakukan Kabag prokompim Setda Demak Nurul Prasetyani tak menjawab saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya, 20/4.

Sebagaimana diketahui, awal tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto kembali mengeluarkan aturan terkait efisiensi anggaran. Gubernur, Bupati dan Walikota diminta memangkas anggaran perjalanan dinas (Perdin) sebesar 50 persen. Kebijakan serupa pernah dilakukan Prabowo. Sebelumnya, dalam pidatonya pada sidang kabinet paripurna, Prabowo mengungkap pemangkasan separuh anggaran perjalanan dinas bakal menghemat anggaran Rp 20 triliun. (Red*yok)

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *