
DEMAK, Hukum-kriminal.com — Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Kepala Desa Rejosari, Kecamatan Karangtengah, Demak, Eko Budi Susilo, makin memanas. Meski kuasa hukum berdalih sang kades hanya melerai keributan, fakta baru justru mengarah pada dugaan pengeroyokan yang dilakukan suruhan sang kades.
Pada Rabu (5/11/2025) sore, Eko menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Demak bersama tim kuasa hukum yang dipimpin Choirun Nidzar Alqodari. Pihaknya mengklaim Eko berupaya mencari perdamaian lewat restorative justice.
Namun, dari hasil visum dan keterangan saksi, pelapor justru menjadi korban pengeroyokan usai acara dangdut di Desa Sumberjo, Babadan. Korban mengalami lebam di wajah dan tubuh, diduga akibat pukulan berulang dari orang-orang yang disebut suruhan Kades Rejosari.
“Saya malah dikeroyok rame-rame, katanya disuruh orang kades. Mukaku sampai bengkak semua,” ujar pelapor saat di wawancarai awak media.
Kuasa hukum Eko membantah tudingan itu dan menegaskan kliennya datang untuk melerai, bukan menyerang. Namun publik mulai meragukan versi tersebut setelah muncul dugaan penyerangan balik dari pihak Rejosari.
Kasus ini kini jadi sorotan tajam warga Demak. Warga menilai, seorang kepala desa seharusnya menjadi penjaga kondusivitas, bukan justru terseret dalam kasus kekerasan.(Agil)
