
DEMAK, Hukum – Kriminal.com — Dunia kesehatan di Kabupaten Demak kembali diguncang! RSUD Sunan Kalijaga terseret polemik setelah seorang pasien mengaku ditagih biaya yang tidak sesuai kelas perawatan. Yang lebih mengejutkan, pasien yang dua hari pertama dirawat di kelas 2, justru ditagihkan penuh sebagai kelas 1 selama empat hari.
Peristiwa ini terjadi pada 1 November 2025, ketika pasien datang mencari kamar VIP atau kelas 1. Karena penuh, pasien dialihkan ke kelas 2 selama dua hari. Setelah kamar kelas 1 tersedia, barulah ia dipindahkan.
Namun drama sebenarnya justru terjadi saat pembayaran.
Tagihan Janggal! Dua Hari di Kelas 2 ‘Hilang’ dari Perhitungan
Suami pasien tak percaya ketika mendapati seluruh biaya dihitung sebagai kelas 1 sejak hari pertama, seolah-olah sang pasien tak pernah menginjakkan kaki di kelas 2.
“Saya sudah jelaskan dengan detail, dua hari pertama itu di kamar Mawar, kelas 2. Tapi pihak kasir tetap ngeyel bilang semuanya kelas 1,” ungkapnya geram.
Kejadian ini sontak memantik perhatian publik. Banyak yang menduga ada keteledoran fatal dalam administrasi rumah sakit.
RSUD Akhirnya Minta Maaf, Kirim Klarifikasi Lewat WhatsApp
Setelah protes keras dilayangkan, pihak RSUD melalui Humas Kusmanto akhirnya buka suara dan mengirimkan permohonan maaf resmi.
Dalam pesannya, ia menyebut terjadi miskomunikasi dan berjanji melakukan perbaikan sistem. Pihaknya juga meminta nomor rekening untuk mengembalikan kelebihan pembayaran.
Namun permintaan maaf ini justru memantik pertanyaan lebih besar:
Bagaimana bisa rumah sakit sebesar RSUD Sunan Kalijaga melakukan kesalahan perhitungan yang begitu fundamental?
Publik Waspada: Apakah Ini Kasus Tunggal Atau Fenomena Gunung Es?
Sejumlah warga mulai bersuara. Kekhawatiran muncul bahwa kasus serupa mungkin sudah terjadi dan luput dari perhatian.
“Kalau begini caranya, jangan-jangan ada pasien lain yang dirugikan tapi tidak sadar,” ujar seorang warga.
Desakan Investigasi Menggema!
Masyarakat mendesak Dinas Kesehatan Demak, IDI, hingga Kementerian Kesehatan RI untuk segera turun tangan. Dugaan pelanggaran administrasi ini dianggap tidak bisa dibiarkan karena menyangkut hak pasien dan integritas pelayanan publik.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam, memperlihatkan betapa pentingnya transparansi dan ketelitian dalam administrasi rumah sakit. RSUD Sunan Kalijaga pun dituntut melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali mencoreng pelayanan kesehatan di Demak. (Agil)
