Gerakan Indonesia ASRI: Polres Demak dan DLH Bersihkan TPS Cabean

0 minutes, 44 seconds Read



Demak, Hukum-kriminal.com – Polres Demak menggelar kerja bakti membersihkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di Desa Cabean, Kecamatan Demak, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Gerakan Indonesia ASRI (aman, sehat, resik, indah).

Kerja bakti dipimpin langsung Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, diikuti pejabat utama Polres Demak serta sekitar 150 personel dari satuan fungsi dan Polsek jajaran. Kegiatan juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak dan perangkat Desa Cabean.

Kapolres Demak menegaskan bahwa Polri berkomitmen mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam pelestarian lingkungan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi persoalan sampah yang kian kompleks dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.

Kepala Desa Cabean Ahmad Sholikin mengapresiasi sinergi Polres Demak dan DLH Kabupaten Demak. Ia menyatakan Pemerintah Desa Cabean akan melanjutkan gerakan kebersihan lingkungan secara berkelanjutan melalui kegiatan gotong royong rutin bersama masyarakat. (Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *