Rapimnas & HUT ke-9 SMSI “Guncang” Isu Kedaulatan Digital: Media Siber Bersatu, Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo Soal Perjanjian RI–AS

author
2 minutes, 26 seconds Read




JAKARTA, Hukum-Kriminal.com – Suasana Rapimnas sekaligus peringatan HUT ke-9 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Millennium Hotel Sirih Jakarta, 6–7 Maret 2026, berubah menjadi forum strategis yang menyoroti masa depan industri media nasional di tengah gempuran dominasi platform digital global.selasa, 10/3/26.

Dalam forum yang dihadiri pimpinan SMSI dari seluruh Indonesia itu, organisasi media siber terbesar di Tanah Air secara tegas menyoroti dampak Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat di sektor Digital Trade and Technology yang dinilai berpotensi memengaruhi kedaulatan digital nasional.

Puncaknya, hasil Rapimnas dituangkan dalam Surat Terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto, sebagai bentuk sikap kritis sekaligus peringatan agar kebijakan perdagangan digital tidak merugikan ekosistem media nasional.
Media Startup “Tertekan”, SMSI Angkat Suara

Ketua Umum SMSI Firdaus menegaskan Rapimnas bukan sekadar agenda organisasi, melainkan forum konsolidasi nasional untuk menyelamatkan masa depan media siber Indonesia.
Saat ini SMSI menaungi 3.181 perusahaan pers, mayoritas merupakan media startup dan media lokal yang lahir dari idealisme para jurnalis.

“Banyak wartawan profesional yang dulu bekerja di media besar akhirnya harus berjuang sendiri, bahkan ada yang terpaksa beralih profesi demi bertahan hidup,” ujar Firdaus.

SMSI, kata dia, lahir untuk menjaga idealisme jurnalisme agar tidak mati di tengah tekanan industri media digital.
Kritik Keras terhadap Sistem Verifikasi Pers
Dalam Rapimnas itu, SMSI juga melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang dinilai memberatkan media kecil.

Menurut Firdaus, banyak pemerintah daerah hanya bersedia bekerja sama dengan media yang telah terverifikasi, sehingga media startup semakin terpinggirkan.

“Anggota kami merasa seperti dibom oleh kebijakan verifikasi yang justru bisa mematikan media kecil,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa esensi utama dunia pers adalah kemerdekaan pers, bukan sekadar tumpukan administrasi yang membatasi ruang hidup media.
SMSI Diproyeksikan Jadi Pilar Demokrasi Baru
Ketua Dewan Pakar SMSI Yuddy Crisnandi menilai perkembangan SMSI yang kini menaungi ribuan media siber menunjukkan bahwa organisasi ini telah menjadi kekuatan baru dalam ekosistem informasi digital.

“SMSI harus menjadi pilar demokrasi baru yang menghadirkan informasi akurat, kritis, dan berkeadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong media tetap berani bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah, namun tetap konstruktif demi kemajuan bangsa.
Dewan Pers: Dunia Pers Sedang Berubah
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat yang membuka Rapimnas mengakui dunia pers saat ini sedang mengalami perubahan besar akibat revolusi teknologi.

“Banyak paradigma lama yang harus diperbarui. Pers tidak hanya harus bertahan secara ekonomi, tetapi juga membangun budaya belajar,” ujarnya.

Sikap Tegas Soal Kedaulatan Digital
Rapimnas kemudian membentuk tim perumus yang dipimpin Sihono HT untuk menyusun sikap resmi organisasi terhadap perjanjian perdagangan digital Indonesia–Amerika Serikat.
Hasilnya, SMSI secara resmi menyampaikan Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi pandangan strategis agar kebijakan perdagangan digital tidak melemahkan industri media nasional.

SMSI menegaskan bahwa kedaulatan digital Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama, sekaligus memastikan media nasional memiliki ruang tumbuh yang adil di tengah dominasi platform digital global.

Rapimnas SMSI 2026 pun menjadi momentum penting bagi ribuan perusahaan pers siber untuk bersatu memperjuangkan masa depan industri media nasional di era digital yang semakin kompetitif. (Red/Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *