Kriminal Nasional
Beranda / Nasional / [HOAKS] BPJS Kesehatan Berikan Bantuan Rp125 Juta bagi Pendaftar

[HOAKS] BPJS Kesehatan Berikan Bantuan Rp125 Juta bagi Pendaftar

 

[HOAKS] BPJS Kesehatan Berikan Bantuan Rp125 Juta bagi Pendaftar

 

Jakarta, Hukum & Kriminal (HK News)

Viral di platform Facebook unggahan poster menyertakan nama dan foto yang diklaim sebagai Prof. Drs. Muh Bakri, M.Si., sebagai Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Poster tersebut memuat informasi yang menyebut BPJS Kesehatan mengeluarkan dana bantuan sebesar Rp25 triliun untuk masyarakat seluruh indonesia dengan dana yang diterima oleh setiap penerima dana bantuan yang sudah didaftarkan sebanyak Rp125 juta.

Sampaikan Temuan ke Mapolda Jateng, Sekretaris SMSI Ungkap Oknum Pengacara dan Mandor Kongkalikong Jual 70 Ton Solar Subsidi di Demak

 

Dilansir dari kompas.com, Jumat (22/3/24), informasi bantuan dana Rp125 juta untuk peserta BPJS Kesehatan adalah hoaks. Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan bantuan dana dan pada akun Facebook resmi BPJS Kesehatan tidak memuat informasi tersebut. Sementara itu, nama Drs. Muh. Bakri, M.Si. tidak tertera di struktur kepengurusan BPJS Kesehatan yang dimuat pada situs resmi. Adapun, poster bantuan dana Rp125 juta merupakan hasil manipulasi dari undangan seminar daring yang dibagikan akun Facebook resmi BPJS Kesehatan, pada 23 Januari 2024. (TBN/Kominfo)

 

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement