Nasional Politik Tri Brata
Beranda / Tri Brata / Anggota Komisi III DPR RI Tolak Usulan Polri Kembali di Bawah TNI atau Kemendagri

Anggota Komisi III DPR RI Tolak Usulan Polri Kembali di Bawah TNI atau Kemendagri

 

Jakarta, Hukum-Kriminal.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menolak keras usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengusulkan agar institusi Polri ditempatkan kembali di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi modern dan semangat reformasi.

 

“Soal usulan ini, saya tegas menolak. Menempatkan Polri di bawah TNI jelas tidak sesuai dengan semangat demokrasi kita,” ujar Soedeson dalam keterangannya pada Jumat (29/11/2024).

 

Sampaikan Temuan ke Mapolda Jateng, Sekretaris SMSI Ungkap Oknum Pengacara dan Mandor Kongkalikong Jual 70 Ton Solar Subsidi di Demak

Ia menjelaskan, perbedaan mendasar antara hukum militer dan hukum sipil menjadi alasan utama mengapa institusi kepolisian tidak dapat berada di bawah kendali militer. Polri, sebagai bagian dari eksekutif, memiliki tugas utama sebagai penegak hukum yang sifatnya sipil, bukan militer.

 

“Menempatkan Polri di bawah TNI itu bukan solusi. Secara hukum dan tugas, keduanya sangat berbeda. Polri itu penegak hukum sipil, bukan militer,” jelas Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tersebut.

 

Selain itu, Soedeson juga menentang ide agar Polri berada di bawah Kemendagri. Menurutnya, peran polisi sebagai perpanjangan tangan presiden dalam bidang penegakan hukum sangat berbeda dengan tugas utama Kemendagri yang berfokus pada administrasi pemerintahan.

SMSI Jawa Tengah Perkuat Sinergi dengan Polda Jateng, Bahas Kolaborasi Pers dan Kepolisian!

 

“Tugas Polri dan Kemendagri itu beda jauh. Tidak bisa disamakan, apalagi dicampur aduk,” tegasnya.

 

Ia menilai, permasalahan di tubuh Polri tidak dapat diselesaikan dengan kebijakan yang justru berpotensi merusak sistem yang ada. Sebagai gantinya, Soedeson mengusulkan agar reformasi internal Polri dilakukan dengan memperkuat sistem, meningkatkan pendidikan, dan memperbaiki tata kelola institusi.

 

Voucke Lontaan: DK PWI Harus Pula Memberi Pilihan Kepada Munir, menjadi Ketum PWI Atau Dewas BUMN Antara

“Kalau ada masalah di dalam, bukan institusinya yang dihancurkan, tetapi sistemnya yang diperkuat. Polri itu bukan semuanya buruk, ada banyak polisi yang baik. Itu yang harus kita dorong,” tambahnya.

 

Sebelumnya, usulan untuk menempatkan Polri di bawah TNI atau Kemendagri disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus. Ia menyebut, langkah ini diusulkan menyusul dugaan adanya pengerahan aparat kepolisian dalam Pilkada serentak 2024 di beberapa daerah.

 

“Kami sedang mengkaji kemungkinan agar Polri dikembalikan di bawah Panglima TNI atau Kemendagri. Ini untuk memastikan fungsi Polri lebih terbatas pada tugas-tugas seperti lalu lintas, patroli, serta penyelesaian kasus kejahatan,” ujar Deddy saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

 

Namun, bagi Soedeson, usulan tersebut tidak sejalan dengan semangat reformasi dan cenderung mengambil langkah keliru dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.

 

“Ini ibarat ada tikus di lumbung padi, tetapi yang dibakar malah padinya. Tikusnya yang harus ditangkap, bukan sistemnya yang dihancurkan,” pungkasnya.(Red)

 

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement