Berita Daerah Hukum Kriminal Liputan Khusus Redaksi Umum
Beranda / Umum / Kasus Penganiayaan Wartawan Naik Penyidikan, Polrestabes Semarang Tancap Gas

Kasus Penganiayaan Wartawan Naik Penyidikan, Polrestabes Semarang Tancap Gas



Semarang, Hukum-Kriminal.com | Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Jejakkasusindonesianews.com resmi naik ke tahap penyidikan. Polrestabes Semarang langsung bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus yang sempat mengguncang ruang publik dan media sosial.Jumat, 19/12/2025

Pemeriksaan saksi dilakukan di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang, menandai keseriusan aparat dalam menuntaskan dugaan tindak kekerasan tersebut.

Langkah tegas ini menuai apresiasi dari Pimpinan Umum Jejakkasusindonesianews.com, M. Supadi (Kang Adi). Ia menilai Polrestabes Semarang menunjukkan respons cepat dan profesional dalam penegakan hukum.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Semarang. Ini bukti hukum tidak mandek,” tegas Kang Adi.

Namun demikian, Kang Adi menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik, melainkan terkait urusan pribadi dengan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan.



Meski begitu, solidaritas insan pers justru menguat. Menurutnya, kekerasan terhadap wartawan—dalam konteks apa pun—tetap menjadi alarm serius bagi dunia jurnalistik.

“Walau bukan saat peliputan, solidaritas jurnalis tidak mengenal sekat. Kekerasan tetap tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Ia mendesak aparat segera menetapkan dan memproses pelaku sesuai hukum, tanpa pandang bulu.

“Tidak ada ruang bagi kekerasan. Siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab,” tandasnya.

Kasus ini menjadi ujian nyata komitmen aparat dalam menjamin rasa aman dan keadilan, sekaligus perhatian publik terhadap keselamatan insan pers. Polrestabes Semarang menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.


Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami perkara melalui pemeriksaan saksi untuk melengkapi alat bukti.

Jejakkasusindonesianews.com menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya supremasi hukum dan perlindungan nyata bagi insan pers dan masyarakat. (Agil HK)

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement