Jabodetabek Kriminal Metropolitan Nasional Tri Brata
Beranda / Tri Brata / Atensi Kapolri: Kasus Penganiayaan Berat Petinggi Kontras Masuk Tahap Penyelidikan

Atensi Kapolri: Kasus Penganiayaan Berat Petinggi Kontras Masuk Tahap Penyelidikan

 

Jakarta, Hukum-Kriminal.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah mengusut tuntas dugaan penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap AY, Wakil Koordinator Kontras. Insiden tersebut terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa kasus ini mendapat atensi khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Saat ini, penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memulai serangkaian tindakan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya.

 

Sampaikan Temuan ke Mapolda Jateng, Sekretaris SMSI Ungkap Oknum Pengacara dan Mandor Kongkalikong Jual 70 Ton Solar Subsidi di Demak

Kasus ini diproses dengan sangkaan Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum melalui pendekatan scientific crime investigation. Kami tengah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut di lokasi,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya.

 

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius yang dideritanya. Polri pun menyampaikan rasa prihatin sekaligus mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk melapor guna mempercepat pengungkapan kasus.

SMSI Jawa Tengah Perkuat Sinergi dengan Polda Jateng, Bahas Kolaborasi Pers dan Kepolisian!

 

“Kami memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar proses penyelidikan berjalan lancar. Penyidik masih mendalami dan menganalisis barang bukti yang diamankan dari TKP untuk membuat terang peristiwa ini,” tambahnya.

 

Polri memastikan seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, prosedural, dan transparan. Perkembangan kasus ini akan disampaikan secara berkala kepada publik.(Red)

 

Voucke Lontaan: DK PWI Harus Pula Memberi Pilihan Kepada Munir, menjadi Ketum PWI Atau Dewas BUMN Antara

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement