Berita Jateng Hukum Kriminal Nasional Tipikor Tri Brata Umum
Beranda / Umum / Laporan Agus Flores Terkait Aktivitas Tambang Ilegal di Srumbung Magelang Di Atensi Kabareskrim, Tambang Ditutup Total!

Laporan Agus Flores Terkait Aktivitas Tambang Ilegal di Srumbung Magelang Di Atensi Kabareskrim, Tambang Ditutup Total!

 

Jakarta, Hukum-Kriminal.com – Keberadaan tambang pasir Ilegal di Srumbung Magelang Jawa Tengah yang sempat dikunjungi Agus Flores Ketum FRN selama 21 hari, akhirnya ditutup total oleh Bareskrim Polri, Sabtu (14/3).

 

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, membenarkan adanya penutupan tambang pasir Ilegal di sekitar wilayah yang di kunjungi Agus Flores kini ditutup total.

 

Sampaikan Temuan ke Mapolda Jateng, Sekretaris SMSI Ungkap Oknum Pengacara dan Mandor Kongkalikong Jual 70 Ton Solar Subsidi di Demak

Keberadaan tambang pasir ilegal yang ditutup total, karena adanya laporan Agus Flores ke Mabes Polri yang diterima oleh Kabareskrim Polri. Dalam laporan yang diajukan ke Kabareskrim, Agus menduga negara dirugikan sebesar 230 Miliyar pertahun.

 

Agus menjelaskan beberapa kerugian negara pada kegiatan tambang pasir ilegal di Srumbung Magelang ini yaitu dugaan adanya penggunaan solar subsidi, alat berat tidak bayar pajak IUJP dan pelanggaran IUP.

 

“Saya sudah serahkan laporan ke lantai 17, Ruangan Kabareskrim Polri pada hari Selasa (10/3) lalu, dengan analisa kajian terkait dugaan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp. 230 Miliar, dan setiap laporan kami, pasti ditanggapi secara serius,” jelasnya.

SMSI Jawa Tengah Perkuat Sinergi dengan Polda Jateng, Bahas Kolaborasi Pers dan Kepolisian!

 

Sementara itu saat dimintakan konfirmasi terkait informasi penutupan tambang pasir ilegal ini, salah satu ajudan Kabareskrim yang enggan disebutkan namanya, membenarkan adanya atensi langsung Kabareskrim, untuk diawasi dan monitor tambang pasir ilegal di Srumbung Magelang Jawa Tengah.

 

“Laporan Mas Agus diatensi Kabareskrim, untuk dilakukan Tahap Lidik Pengembangan Laporan,” tegasnya singkat.

 

Voucke Lontaan: DK PWI Harus Pula Memberi Pilihan Kepada Munir, menjadi Ketum PWI Atau Dewas BUMN Antara

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement