Berita Daerah DPRD Hukum Umum
Beranda / Umum / DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Demak, Hukum-Kriminal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun 2026 dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Demak Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Demak tersebut dipimpin oleh pimpinan Ketua DPRDZatinl Fatta, SE dan dihadiri oleh Bupati Demak dr. Hj. Eistianah, S.E., Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Demak atau perwakilan, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Demak, serta insan pers dan tamu undangan.

Dalam pembukaan rapat, pimpinan DPRD menyampaikan bahwa rapat paripurna dilaksanakan sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD, di mana rapat dapat dilaksanakan apabila telah memenuhi kuorum kehadiran anggota dewan.

Pada kesempatan tersebut, DPRD juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah serta Selamat Hari Jadi Kabupaten Demak ke-523, yang tahun ini mengusung tema “Tumbuh dari Kekuatan Lokal, Menguatkan Sektor Unggulan untuk Ekonomi yang Berkelanjutan.”

Setelah rapat dinyatakan dibuka, Bupati Demak dr. Hj. Eistianah menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang memuat gambaran umum pelaksanaan pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
Usai penyampaian nota pengantar, dilanjutkan dengan prosesi penyerahan dokumen LKPJ Bupati Demak Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Demak, yang disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna.

Pimpinan DPRD Kabupaten Demak menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengikuti jalannya rapat paripurna dengan tertib dan lancar. DPRD juga berharap proses pembahasan LKPJ dapat berjalan konstruktif demi kemajuan pembangunan daerah.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan harapan agar seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan Kabupaten Demak yang semakin maju, bermartabat, dan sejahtera. (Agil)

Sampaikan Temuan ke Mapolda Jateng, Sekretaris SMSI Ungkap Oknum Pengacara dan Mandor Kongkalikong Jual 70 Ton Solar Subsidi di Demak
Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement