
DEMAK, Hukum-kriminal.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilprades) Sukodono yang sempat menjadi perhatian publik mendapat penegasan dalam audiensi yang digelar Komisi A DPRD Kabupaten Demak. Dalam forum tersebut, Muadhom menyampaikan bahwa seluruh proses Pilprades telah dilaksanakan sesuai tahapan, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku.
Audiensi yang berlangsung di DPRD Kabupaten Demak pada hari Senin, 16 Juni 2026 itu menjadi ruang klarifikasi atas berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat. Sejumlah pihak hadir untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait pelaksanaan Pilprades Sukodono.
Dalam keterangannya, Muadhom menegaskan bahwa panitia pelaksana telah bekerja berdasarkan regulasi yang berlaku dan menjalankan setiap tahapan secara terbuka serta profesional. Mulai dari proses pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga tahapan berikutnya disebut telah dilakukan sesuai aturan yang ditetapkan.
“Seluruh tahapan sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Panitia bekerja berdasarkan regulasi yang ada,” tegasnya dalam audiensi tersebut.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas berbagai spekulasi dan tudingan yang sempat beredar terkait pelaksanaan Pilprades Sukodono. Dalam forum itu, tidak ditemukan fakta yang menunjukkan adanya pelanggaran prosedural yang dapat membatalkan tahapan yang telah berjalan.
Komisi A DPRD juga mengapresiasi langkah seluruh pihak yang memilih menempuh jalur dialog dan audiensi untuk menyampaikan aspirasi. Upaya tersebut dinilai sebagai bentuk kedewasaan berdemokrasi serta komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas masyarakat.
Masyarakat Desa Sukodono pun diharapkan tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Perbedaan pandangan dalam proses demokrasi merupakan hal yang wajar, namun harus disikapi dengan bijak dan tetap mengedepankan kepentingan desa.
Dengan adanya penjelasan dalam audiensi tersebut, diharapkan polemik yang berkembang dapat segera berakhir sehingga seluruh elemen masyarakat dapat kembali fokus mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan Desa Sukodono demi kemajuan bersama.
“Demokrasi yang sehat bukan tentang menang atau kalah, melainkan tentang menghormati aturan yang telah disepakati bersama.” (Agil)
