Berita Jateng Kriminal
Beranda / Kriminal / Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fiktif

 

DEMAK, Hukum-Kriminal.com

Sosok Suparmin warga Trengguli Wonosalam yang oleh warga sekitar kerap dipanggil dengan sebutan Mbah Min, dikenal sangat licin dan kontroversial. Namanya saat ini disorot atas laporan seorang warga setempat, Ia diduga telah menipu SG warga Wonosalam senilai 500 Juta Rupiah.

 

Galian C di Wonopringgo Disorot, Izin dan Dampak Lingkungan Dipertanyakan

Kasus ini bermula terkait kepemilikan tanah seluas 5.200 M2 pada tahun 2021 di desa Kuncir Wonosalam, yang pada saat itu surat sertifikat tanah tersebut sedang digadaikan ke pihak lain. Menurut keterangan keluarga SG, Parmin berusaha membujuk SG agar mau menebus sertifikat tersebut, dan Parmin akan membelinya.

 

Akibat terbuai bujuk manis Parmin, akhirnya SG luluh menuruti kemauannya. Uang 500 juta rupiah pun diberikan oleh SG kepada Parmin secara bertahap dengan bukti kwitansi tanda terima uang yang diterima Parmin. Namun yang terjadi setelah mendapatkan uang dari SG, Parmin mulai bertingkah aneh. Ia mulai susah dihubungi dan selalu mencari alasan ketika diajak bicara terkait tanah tersebut.

 

Dari gelagat aneh inilah, pihak SG mulai curiga. Parmin dianggap tidak memiliki itikad baik, dan akhirnya dugaan itu benar terjadi, bahwa Parmin telah mengambil sertifikat tersebut tanpa sepengetahuan SG.

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

 

SG menganggap Parmin telah mengingkari kesepakatan diawal dengannya. Merasa telah menjadi korban penipuan, SG bersama AF anaknya meminta agar uang 500 Juta tersebut dikembalikan. Tapi justru Parmin tak bergeming, menganggap tidak bersalah dan malah menantang pada SG yang telah menjadi korban penipuan agar perihal ini dibawa ke ranah hukum.

 

“Saya dijanjikan berkali-kali dengan pak Parmin, bahwa uang nya bapak saya akan dikembalikan, tapi semunya bohong. Terakhir komunikasi dengan pak Parmin, satu tahun yang lalu (2025) pada bulan Februari, ia malah menantang agar masalah ini dibawa ke ranah hukum. InsyaAllah saya siap, karena kami punya bukti-bukti nya, terutama Terkait penyerahan uang,” ujar AF, Rabu (16/9).

 

DIDUGA DIBULLY DAN DIZALIMI? IBU NGADU KE PASOPATI NUSANTARA JAYA, ANAK DI BAWAH UMUR PULANG MUNTAH-MUNTAH DAN MENANGIS

Atas mencuatnya kasus ini awak media telah berkali-kali menghubungi Parmin untuk memintakan konfirmasi, namun Parmin tidak merespon, belum memberikan klarifikasi apapun.(red)

 

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement