Berita Jateng Umum
Beranda / Umum / Galian C di Wonopringgo Disorot, Izin dan Dampak Lingkungan Dipertanyakan

Galian C di Wonopringgo Disorot, Izin dan Dampak Lingkungan Dipertanyakan

 

PEKALONGAN, Hukum-Kriminal.com

Aktivitas galian C di wilayah Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi sorotan masyarakat. Penelusuran awak media dilokasi menunjukkan alat berat dan sejumlah armada dump truck tengah beroperasi.

 

Persoalan yang kini dipertanyakan bukan hanya aktivitas penambangan, tetapi juga legalitas dan kesesuaian peruntukannya, termasuk apakah telah mengantongi perizinan pertambangan serta persetujuan lingkungan yang diperlukan atau belum ada.

Ketum LHI Dukung Penuh Mantan Danpuspom TNI Nazali Lempo Sebagai Jaksa Agung RI

 

Dari informasi yang didapat, kegiatan penambangan galian C tersebut menunjuk pada seseorang berinisial TSR, sementara di lapangan disebut dikoordinir oleh SKL. Namun informasi tersebut masih didalami dan menunggu konfirmasi dari pihak terkait.

 

Akibat dari aktivitas penambangan ini membuat masyarakat khawatir yaitu dampak pengerukan terhadap lingkungan, terutama berpotensi menyebabkan erosi, longsor dan banjir apabila aktivitas tidak disertai pengelolaan lingkungan yang baik.

 

Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional

Selain itu, lalu lalang armada galian disebut menimbulkan polusi udara debu dan membuat jalan licin, sehingga dinilai dapat membahayakan pengguna jalan.

Warga berharap APH dan instansi terkait segera turun melakukan pengecekan legalitas serta kondisi lingkungan di lokasi, dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

 

Jangan sampai penindakan baru dilakukan setelah terjadi bencana banjir, longsor, atau korban akibat aktivitas kendaraan galian tersebut.

 

Prof. Yuddy Chrisnandi Sebut Presiden Prabowo Miliki Mandat Konstitusional Penuh hingga 2029

Sampai saat ini tim media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi dan hak jawab.

(RED)

 

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement