DPRD Umum
Beranda / Umum / Hadapi Kemarau, Ketua DPRD dan Kapolres Demak Resmikan Empat Sumur Bor, Sinergi Nyata Hadir untuk Masyarakat

Hadapi Kemarau, Ketua DPRD dan Kapolres Demak Resmikan Empat Sumur Bor, Sinergi Nyata Hadir untuk Masyarakat

 

DEMAK, Hukum-Kriminal.com — Menghadapi dampak musim kemarau panjang yang mulai dirasakan masyarakat, sinergi antara DPRD Kabupaten Demak dan Polres Demak kembali diwujudkan melalui penyediaan sarana air bersih.
Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata bersama Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra meresmikan empat sumur bor yang diperuntukkan bagi masyarakat di sejumlah wilayah yang membutuhkan dukungan sumber air, Jumat (21/8/2026).

Peresmian dipusatkan di Dukuh Kalitekuk, Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Empat sumur bor tersebut berada di Desa Ngaluran, Desa Gemulak, Desa Timbulsloko, dan Desa Jeruk Gulung.
Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, penyediaan sumur bor tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons bersama terhadap kondisi masyarakat yang mulai menghadapi kesulitan memperoleh air bersih akibat kemarau.
“Air bersih merupakan kebutuhan dasar bagi setiap warga. Kami melihat perkembangan situasi saat ini, terutama musim kemarau panjang dan persoalan kekeringan yang dirasakan masyarakat,” ujar AKBP Samel.

Menurutnya, gagasan penyediaan sumber air tersebut dibahas bersama Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata. Dari komunikasi tersebut, dilakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang dinilai membutuhkan dukungan sumber air bersih.
“Karena itu, kami bersama Ketua DPRD bersepakat melakukan sesuatu yang dapat meringankan beban masyarakat. Kami kemudian mencari daerah yang membutuhkan dukungan sumber air,” jelasnya.

Jayanto Arus Adi : Serahkan Tata Kelola HPN ke Dewan Pers Solusi Akhiri Konflik Kepentingan Penyelenggaraan HPN

AKBP Samel mengakui, empat sumur bor tersebut belum mampu menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Demak yang mengalami persoalan kekeringan. Namun, langkah tersebut diharapkan menjadi awal sekaligus mendorong berbagai pihak untuk turut mengambil bagian dalam membantu masyarakat.
“Kami memahami apa yang kami lakukan belum cukup untuk meng-cover seluruh wilayah Kabupaten Demak. Namun, setidaknya kami mengawali dan menginisiasi. Mudah-mudahan langkah ini menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk bersama-sama bergotong royong membantu masyarakat,” katanya.

Pembangunan masing-masing sumur bor dilakukan selama kurang lebih tiga hari dengan kedalaman mencapai sekitar 80 meter. Dalam proses pengerjaannya, turut dilibatkan enam orang tenaga kerja.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kapolres Demak dan jajaran dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Menurut Zayinul, penyediaan sumur bor tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama sekaligus upaya menghadirkan solusi nyata bagi warga yang terdampak kemarau.
“Bantuan sumur bor ini merupakan sedekah air bersih yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Demak dan jajaran yang telah bergerak cepat membantu masyarakat,” ungkap Zayinul.

Kepala Desa Ngaluran Rumawi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan tersebut. Ia berharap keberadaan sumur bor dapat membantu memenuhi kebutuhan air bersih warga, khususnya selama musim kemarau.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan sumur bor ini. Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Ngaluran dan menjadi ladang ibadah bagi semua pihak yang telah membantu,” tuturnya.

Zayinul Fata dan AKBP Samelino juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas sumur bor yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Harapan kami, sumur bor ini dapat menjadi solusi nyata dalam mendukung ketersediaan air bersih bagi warga. Apa yang kami lakukan ini baru mengawali. Selanjutnya masyarakat bersama-sama menjaga dan merawatnya agar manfaatnya dapat terus dirasakan,” pungkas Zayinul Fata.
(Agil)

Tuding Ada Aksi Mafia Tanah Keluarga Sekdes, Ahli Waris di Kebonagung Demak Tempuh Jalur Hukum

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement