Berita Daerah Kriminal
Beranda / Kriminal / Antri BBM Berujung Pengeroyokan Terhadap Seorang Wartawan Kabupaten Berau

Antri BBM Berujung Pengeroyokan Terhadap Seorang Wartawan Kabupaten Berau

 

Antri BBM Berujung Pengeroyokan Terhadap Seorang Wartawan Kabupaten Berau

 

Berau Kaltim, HK News – Beberapa oknum pegawai SPBU yang berlokasi di jalan Raden Ayube Kilo lima Berau mengeroyok seorang wartawan yang hendak mewawancarai pihak SPBU, pada Rabu sore (27/9/2023).

Korban bernama Anwar yang kesehariannya berprofesi sebagai wartawan Buser Bhayangkara menceritakan kronologis kejadiannya kepada Tim HK News Berau, bahwa dirinya sedang melakukan peliputan, pengumpulan informasi terkait SPBU Kilo 5 yang beberapa ini mengalami antrian cukup panjang, bahkan hingga menimbulkan kemacetan yang berdampak mengganggu pengguna jalan.

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Anwarpun bermaksud mencari tahu dan meminta keterangan kepada petugas SPBU perihal antrian panjang tersebut. Ia meminta tanggapan kepada petugas dan pengawas SPBU yang berada di lokasi. Namun tidak satupun dari mereka pihak SPBU yang bersedia memberikan keterangannya. Bahkan menolak dengan cara melontarkan kata kata kasar kepada korban yang dianggap melecehkan profesi dan tugas wartawan yang sedang dijalankannya.

 

 

Korban yang tidak menerima perlakuan oknum para petugas SPBU yang dianggapnya telah menghina profesinya tersebut, akhirnya terlibat cekcok mulut yang berujung pada pengeroyokan. Anwar dikeroyok oleh 5 orang oknum petugas SPBU termasuk pengawasnya.

DIDUGA DIBULLY DAN DIZALIMI? IBU NGADU KE PASOPATI NUSANTARA JAYA, ANAK DI BAWAH UMUR PULANG MUNTAH-MUNTAH DAN MENANGIS

Nampak dari rekaman video yang diperlihatkan kepada Tim HK News Berau, korban dipukuli oleh para pelaku secara membabi buta beramai-ramai.

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah petugas SPBU tersebut mendapatkan reaksi keras dari para wartawan juga aliansi wartawan Kabupaten Berau. Mereka meminta agar kasus ini diproses hukum dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Korban telah membuat laporan kepada Kepolisian Sektor Tanjung Redep, dan kasus ini sedang ditangani oleh petugas. Seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Tanjung Redep AKP.H. Simalango SH, “Pihaknya akan menangani secara serius dan memanggil semua yang terlibat didalam permasalahan ini semua, sesuai keterangan yang disampaikan oleh korban,” ujarnya.

Liputan Tim HK News Berau
Editor: Redaksi

 

Gempar! PTSL Desa Dombo Demak Jadi Lahan Mafia Tanah, Nama Fiktif Muncul Sertifikat Tanah

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement