Berita Daerah Hukum Kriminal Liputan Khusus Polri Redaksi Umum
Beranda / Umum / Misteri Mayat Pria Tanpa Identitas Gegerkan Warga Desa Tempel, Wedung

Misteri Mayat Pria Tanpa Identitas Gegerkan Warga Desa Tempel, Wedung




Demak, Hukum-Kriminal.com – Warga Desa Tempel, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas pada Selasa (3/3/2026).

Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan belum diketahui identitasnya. Penemuan tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang berbondong-bondong mendatangi lokasi sebelum akhirnya aparat kepolisian datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa ini terjadi di wilayah Desa Tempel, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait penyebab kematian korban.

Petugas dari Polsek Wedung bersama tim Inafis Polres Demak langsung melakukan evakuasi dan mengamankan lokasi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Jenazah korban kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan untuk proses identifikasi dan pemeriksaan medis.

Kapolsek Wedung mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga laki-laki untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat dengan membawa data pendukung.

Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian guna mengungkap identitas korban serta penyebab pasti kematiannya. (Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

03

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement