Berita Daerah Kriminal Tri Brata
Beranda / Tri Brata / Penjual Bubuk Petasan Lintas Kabupaten Diamankan Polisi, Barang Bukti Bubuk Petasan Seberat 3 Kg Berhasil Disita

Penjual Bubuk Petasan Lintas Kabupaten Diamankan Polisi, Barang Bukti Bubuk Petasan Seberat 3 Kg Berhasil Disita

Penjual Bubuk Petasan Lintas Kabupaten Diamankan Polisi, Barang Bukti Bubuk Petasan Seberat 3 Kg Berhasil Disita

 

Kebumen, Hukum & Kriminal (HK News)

Dianggap berbahaya dan sering menyebabkan korban jiwa, kebiasaan bermain petasan masih sering dijumpai saat bulan Ramadhan di Kebumen.

Hal ini tentu sangat disayangkan mengingat beberapa tahun lalu, di Kabupaten Kebumen ditemukan kasus korban meninggal dunia akibat ledakan petasan.

Kapolri Instruksikan Jajaran Siaga Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Adanya peristiwa itu, Polres Kebumen tak tinggal diam melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran petasan saat Ramadhan danvberhasil mengungkap peredaran bubuk petasan antar kabupaten yang dilakukan oleh tersangka inisial NK (30), warga Desa Sidoagung, Kecamatan Sruweng. Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kapolsek Karanganyar Iptu Jakaria, tersangka diamankan pada Senin tanggal 18 Maret 2024, sekira pukul 20.45 WIB.

“Tersangka kita amankan saat anggota Unit Reskrim tengah melakukan patroli. Lalu menjumpai pemuda yang mencurigakan, saat dilakukan penggeledahan kita temukan barang bukti bubuk petasan sebanyak 3 Kg,” ungkap Iptu Jakaria didampingi Kasihumas AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Rabu 20 Maret 2024.

 

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026
Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement