SALAH TANGKAP: Warga Karangrejo Dempet Demak Dituduh Curanmor, Dilepaskan Setelah Wajah Tak Cocok dengan Foto Pelaku
DEMAK, Hukum-Kriminal.com — Seorang warga Desa Karangrejo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak bernama Rohman (30-an), berprofesi sebagai wirausaha, mengalami kejadian yang sangat memprihatinkan yaitu berupa penangkapan keliru yang dilakukan oleh anggota Polres Demak. Kejadian tersebut berlangsung di kediaman korban pada Rabu, 16 September 2026, sekira pukul 20.00 WIB, disaksikan langsung oleh orang tua serta keluarga yang tinggal satu rumah.
Bermula ketika sejumlah petugas mendatangi rumahnya, lalu Rohman pun langsung dituduh melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Menurut keterangan keluarga, petugas tidak memperlihatkan surat perintah penangkapan, melainkan hanya menunjukkan salinan Berita Acara Pemeriksaan.
“Saya dituduh sebagai pelaku curanmor dan diborgol, dipiting sebelum dimasukkan ke dalam mobil oleh petugas untuk dibawa ke kantor Polres Demak,” ujarnya.
Rohman pun menambahkan, selama perjalanan menuju kantor kepolisian, Ia mengaku mengalami intimidasi dan dipaksa untuk mengakui tuduhan yang dibebankan kepadanya. “Didalam mobil saya dipaksa mengaku sebagai pelaku curanmor,” ungkap Rohman saat diwawancarai oleh awak media.
Setelah tiba di Polres Demak, Rohman pun menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, ketika identitas dan ciri fisik dicocokkan dengan foto terduga pelaku yang sedang dicari, wajahnya ternyata tidak mirip sama sekali.
Menyadari kesalahan tersebut, pihak kepolisian baru melepaskan Rohman dan memperbolehkannya pulang pada Kamis malamnya. Sebelumnya, orang tua korban bersama perangkat desa dan pengurus lingkungan telah datang ke Polres Demak untuk menanyakan kejelasan status anak mereka setelah mendapat kabar penangkapan tersebut.
Pasca kejadian itu, Rohman mengaku mengalami trauma mendalam. Tangan korban terlihat lecet akibat pemasangan borgol yang terlalu kencang.
“Ini tangan saya masih terasa sakit, lecet bekas borgol. Dan yang saya sesalkan hingga kini belum ada pernyataan permohonan maaf secara resmi dari pihak Polres Demak atas salah tangkap yang menimpa saya,” tegas Rohman.
Selain kerusakan fisik dan psikis, nama baik Rohman tercemar di lingkungannya. Para tetangga yang menyaksikan proses penangkapan di depan rumah sempat mengira dirinya pelaku kejahatan sungguhan. Rohman pun menyesalkan tindakan sewenang-wenang tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang pada warga lain di kemudian hari. Awak media telah menghubungi pihak Polres Demak untuk meminta keterangan, namun hingga berita diturunkan belum ada tanggapan atau klarifikasi atas kejadian yang menimpa Rohman ini.(Red)



Komentar