
Rembang, Hukum.Kriminal.com– Jangan lagi jual slogan “BUMN Untuk Indonesia” kalau isinya begini. Di PLN ULP Rembang, hukum diduga bisa ditawar, aturan bisa dinegosiasi, dan media dianggap bisa dibungkam pakai uang receh kekuasaan.
Ini bukan salah prosedur tapi ini busuk dari mental.
Sebenarnya perkara sepele, tiang listrik roboh akibat penebangan pohon, disulap jadi ladang pungli. Warga G di Sidomulyo, Gunem, diduga diintimidasi dua oknum PLN: Supriyanto dan Like.
Tanpa surat, tanpa aturan, tanpa kuitansi.
Langsung todong Rp.5 juta, lalu pura-pura “baik hati” diturunkan jadi Rp3,5 juta. Seolah hukum negara ini lapak tawar-menawar.
Belum cukup, Minggu pagi korban masih dipalak Rp300 ribu lagi. Ini bukan kebetulan. Ini pola.
Manager Ngaku Salah, Tapi Telat dan Munafik
Manager PLN ULP Rembang Jati Kuncahyo akhirnya mengakui mekanisme itu salah. Tapi publik tahu: pengakuan itu bukan karena nurani, melainkan karena kasus keburu viral.(3/2/2025)
Kalau tidak viral, Uang tetap raib, akan tetapi korban tetap dibungkam.
Aib Paling Jijik: Media Disuap, Berita Diminta Dihapus
Inilah titik paling memalukan.
Seorang Manager BUMN diduga menyodorkan uang ke media Suara Jateng dengan satu syarat menjijikkan:
hapus berita.
Ini bukan klarifikasi.
Ini bukan itikad baik.
Ini upaya membunuh kebebasan pers dengan rupiah.
Untungnya, media tidak tunduk.
“Ambil kembali uang Anda!”
Kalimat itu menampar keras wajah oknum yang mengira wartawan bisa dibeli seperti nota listrik.
Merasa terpojok, Jati Kuncahyo lalu mainkan kartu klasik pejabat: drama pasang badan. Katanya siap dicopot demi menyelamatkan anak buah.
Ini sin omong kosong.
Korban menjawab dengan kalimat yang jauh lebih jujur:
“Kenapa uang saya baru dikembalikan setelah viral? Kalau tidak viral, berarti tidak dikembalikan.”
Satu kalimat itu cukup membongkar semuanya:
PLN Rembang baru jujur kalau ketahuan.
Hukum Masih Punya Nyali atau Ikut Padam?
Sekarang publik menunggu Polda Jawa Tengah dan PLN Pusat.
Pertanyaannya sederhana tapi mematikan:
Apakah pungli boleh selesai hanya dengan pengembalian uang?
Apakah dugaan suap media cukup ditebus dengan drama minta maaf?
Atau hukum memang cuma tajam ke rakyat, tumpul ke pejabat?
Kalau kasus ini berhenti di meja klarifikasi, maka pesannya jelas: Viral dulu baru ada keadilan. Media kritis dianggap musuh. BUMN kebal hukum.
PLN mengelola listrik—urat nadi bangsa.
Tapi kalau isinya oknum bermental pemalak dan alergi kritik, lebih baik ganti slogan:
“PLN: Pelayanan Listrik, Tapi Oknum Gelap.” (Agil)
