Berita Daerah Kriminal
Beranda / Kriminal / Petugas Rutan Amankan Pengunjung yang Selundupkan Narkoba Dalam Roti

Petugas Rutan Amankan Pengunjung yang Selundupkan Narkoba Dalam Roti

 

Berau, Hukum-Kriminal.com

Upaya penyelundupan narkotika kedalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb berhasil digagalkan petugas, Sabtu (22/11/2025) sekira pukul 12.00 WITA.

‎Seorang pengunjung berinisial N diamankan setelah kedapatan membawa 2 poket kecil sabu yang disembunyikan di dalam roti isi coklat.

‎Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin mengatakan pengungkapan bermula dari gelagat N yang dinilai mencurigakan.

Sampaikan Temuan ke Mapolda Jateng, Sekretaris SMSI Ungkap Oknum Pengacara dan Mandor Kongkalikong Jual 70 Ton Solar Subsidi di Demak

‎Saat datang, ia terlihat terburu-buru dan meminta petugas segera mengantarkan makanan titipan untuk seorang warga binaan berinisial F. Karena curiga, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan tersebut.

Saat roti diperiksa lebih detail, 2 poket sabu ditemukan terselip rapi di antara lelehan coklat.

‎“Jadi barang yang kami duga sabu itu dimasukkan ke dalam roti berisi coklat lumer untuk mengelabui petugas,” jelas Yudhi.

‎Selain roti, N juga membawa ayam geprek. Setelah temuan itu, petugas segera mengamankan N dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Berau untuk penanganan lebih lanjut.

‎Dijelaskan, N dan F diketahui sudah saling mengenal sebelumnya. Namun detail hubungan keduanya masih dalam penyelidikan kepolisian. F merupakan warga binaan kasus narkoba yang sudah menjalani hukuman lebih dari satu tahun.

SMSI Jawa Tengah Perkuat Sinergi dengan Polda Jateng, Bahas Kolaborasi Pers dan Kepolisian!

‎Dengan adanya pelanggaran tersebut, F kini ditempatkan di sel khusus bagi narapidana berisiko tinggi dan terancam kehilangan sejumlah hak sebagai warga binaan.

“Kalau dia dapat remisi atau pembebasan bersyarat, itu akan dicabut sesuai aturan. Kasus ini juga sudah kami laporkan ke Kanwil Kaltim,” tegas Yudhi.

‎Ia menegaskan bahwa Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb berkomitmen menjaga lingkungan rutan tetap bebas dari narkotika. Pemeriksaan barang bawaan pengunjung dilakukan secara ketat, ditambah razia rutin bersama aparat kepolisian dan TNI.

‎“Pagi, siang, bahkan malam kami gelar razia untuk memastikan tidak ada barang terlarang masuk ke dalam blok hunian. Kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan tidak boleh longgar dan akan terus kami perketat,” ujarnya.

Laporan: Biro Hukum-Kriminal Berau

Tuding Ada Aksi Mafia Tanah Keluarga Sekdes, Ahli Waris di Kebonagung Demak Tempuh Jalur Hukum

Editor: Redaksi

 

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement