Berita Jateng Hukum Kriminal Liputan Khusus Pemerintahan Redaksi Umum
Beranda / Umum / Dugaan Skandal Pemotongan RTLH di Surodadi Menggema: Warga Akui Dipotong Rp3,3 Juta dari Hak Bantuan

Dugaan Skandal Pemotongan RTLH di Surodadi Menggema: Warga Akui Dipotong Rp3,3 Juta dari Hak Bantuan


Poto penerima manfaat yang di potong


Demak, Hukum-kriminal.com — Aroma dugaan penyelewengan dana publik kembali menyeruak. Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Surodadi, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, diduga kuat tidak berjalan bersih. Tim Media Indonesia Maju menemukan indikasi adanya pemotongan dana bantuan yang seharusnya diterima warga secara utuh sebesar Rp20 juta.

Dalam investigasi lapangan pada Senin, 24 November 2025, salah satu penerima bantuan secara blak-blakan mengungkap adanya potongan signifikan yang diduga dilakukan oleh oknum desa.

“Benar mas, dapat 20 juta. Tapi semua penerima RTLH dipotong Rp3.300.000. Alasannya buat administrasi. Sebagian dana juga sudah dibelikan material,” ungkap warga itu.

Pernyataan tersebut memicu tanda tanya besar. Sebab, dalam regulasi resmi program RTLH, tidak ada satu pun klausul yang membenarkan potongan dana—apalagi dengan dalih administrasi. Bantuan seharusnya diterima penuh dan transparan.

Upaya tim media untuk meminta klarifikasi dari Pemerintah Desa Surodadi pun berujung buntu. Balai desa tampak sepi. Hanya satu perangkat desa yang terlihat, dan ia menyebut Kepala Desa sedang berada di Semarang.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah desa.
Sementara itu, masyarakat berharap dugaan praktik pemotongan ini tidak dibiarkan menggantung, dan ada langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta keadilan dalam penyaluran bantuan RTLH. (Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement