Hukum Nasional Pemerintahan Politik
Beranda / Politik / Hakim Ingatkan Kubu 02: Kita Sama-sama Guru Besar

Hakim Ingatkan Kubu 02: Kita Sama-sama Guru Besar

Hakim Ingatkan Kubu 02: Kita Sama-sama Guru Besar

 

Jakarta, Hukum dan Kriminal

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengingatkan ahli dari kubu 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Kamis (4/4/2024). Arief mengingatkan ahli kubu 02 Andi Muhammad Asrun dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.

 

Audiensi Pengurus SMSI Dengan Kabibhumas, Kombes Yulianto Polda Jateng Siap Bermitra dan Dukung Program SMSI

“Karena kita berhukum harus presisi dan cermat. Kita sama-sama guru besar tidak boleh saling mendahului seperti bus kota,” kata Arief.

 

Arief menyampaikan hal tersebut karena Asrun dinilai terburu-buru menyimpulkan dan kurang cermat dalam membandingkan dua putusan MK. Dua putusan tersebut adalah putusan Nomor 102/PUU-VI/2009 dan Nomor 90/PUU-XXI/2023

 

“Pak Asrun menyamakan apa yang dilakukan KPU dengan putusan 90, itu betul sudah dilaksanakan. Tapi, kemudian menyatakan putusan MK nomor 102/PUU-VI/2009 itu sama dengan apa yang dilakukan oleh KPU, mohon untuk dicek kembali,” kata Arief.

Kontroversi Rangkap dan dugaan transaksi Jabatan di Demak MAKI dan ICW : Potensi Korupsi Besar, Dorong APH Turun Tangan

 

Arief memandang dua putusan MK tersebut terdapat beberapa hal yang menjadi pembeda. Sebab, pada tahun 2009, KPU langsung mengubah Peraturan KPU (PKPU) dan melakukan self executing atas putusan MK 102/PUU-VI/2009.

 

Menurutnya, saat itu belum ada uji materil soal keharusan KPU berkonsultasi ke DPR saat mengubah atau membuat PKPU. Sebagai sesama guru besar, Arief menginginkan publik tidak salah paham.

 

Sampaikan Temuan ke Mapolda Jateng, Sekretaris SMSI Ungkap Oknum Pengacara dan Mandor Kongkalikong Jual 70 Ton Solar Subsidi di Demak

“Tapi, kemudian ada pengujian Undang-Undang di MK yang mengatakan PKPU harus disusun dengan konsultasi DPR, jadi ini tidak bisa dipersamakan. Saya tidak bisa menyalahkan, tapi mohon dicek kembali,” ujar Arief. (Source: RRI.co.id)

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement