Nasional Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Menko Polkam: Judi Online Seperti Wabah Atau Penyakit Menular

Menko Polkam: Judi Online Seperti Wabah Atau Penyakit Menular

 

Jakarta, HUKUM & KRIMINAL – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menegaskan bahwa kasus judi online di Indonesia sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan statusnya darurat. Menko mengibaratkan jika judi online seperti wabah atau penyakit menular yang menjangkiti berbagai kalangan.

 

“Judi online kondisinya saat ini sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat. Bapak Presiden pada beberapa kesempatan telah menyampaikan, judi online yang ada di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp 900 triliun di tahun 2024. Pemainnya kurang lebih 88 juta yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah, 97 ribu anggota TNI dan Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online,” ujar Menko Polkam Budi Gunawan kepada media usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Pencapaian Kinerja Desk Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Jum’at (22/11/2024).

 

Sampaikan Temuan ke Mapolda Jateng, Sekretaris SMSI Ungkap Oknum Pengacara dan Mandor Kongkalikong Jual 70 Ton Solar Subsidi di Demak

Menko Polkam menyampaikan, 80 ribu pemain judi online usianya di bawah 10 tahun dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika tidak dilakukan upaya-upaya yang massif di dalam memberantas judi online. Menurutnya, masifnya jumlah judi online ini dapat dipahami. Karena judi online menurut pakar cyber security dapat mendatangkan hormon endorphin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan judi online.

 

“Padahal kemenangan itu sudah diatur oleh operator-operator judi online agar deposit dananya semakin besar. Ketika depositnya sudah besar, pemain akan kalah dan kehilangan uangnya,” kata Menko Polkam.

 

Terkait Desk Penanganan Judi Online, mantan Kepala BIN ini menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya melakukan penindakan dan penegakan hukum, memotong dan memblokir situs-situs judi online, termasuk menelusuri dan memblokir aliran dana. Selain itu, desk ini juga melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan judi online.

SMSI Jawa Tengah Perkuat Sinergi dengan Polda Jateng, Bahas Kolaborasi Pers dan Kepolisian!

 

“Dari sisi teknis memang terdengar sangat mudah untuk mengidentifikasi dan memblokir situs judi online. Namun, evaluasi menunjukkan banyak operator yang melakukan domain switching dengan mengganti nama domain yang telah diblokir. Oleh karena itu, langkah pemblokiran akan dilakukan secara lebih agresif,” kata Menko Polkam.

 

Pada kesempatan itu, Menko Polkam menyampaikan tiga prioritas utama yang akan segera ditindaklanjuti dalam upaya pemberantasan judi online. Pertama, kerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis. Kedua, penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi online yang mencakup koordinasi lintas negara untuk menyasar aktivitas pencucian uang yang mempermudah penindakan. Ketiga, kampanye dan edukasi publik tentang bahaya judi online.

 

Voucke Lontaan: DK PWI Harus Pula Memberi Pilihan Kepada Munir, menjadi Ketum PWI Atau Dewas BUMN Antara

“Perlu ditekankan bahwa judi online, termasuk slot, adalah bentuk penipuan. Operator judi telah mengatur programnya sehingga masyarakat pasti kalah dan tidak menarik uangnya,” kata Menko Polkam.

 

Sementara itu, terkait Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data, ada dua fokus utama yang saat ini sedang dikerjakan oleh Komdigi dan BSSN. Pertama, penguatan keamanan website milik pemerintah termasuk Pemda dan Lembaga Pendidikan. Kedua, akselerasi pemulihan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), baik dari sisi infrastruktur maupun data, untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital sebagaimana arahan Presiden.

 

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan, permohonan pemblokiran rekening bank sebanyak 651 permohonan untuk ditindaklanjuti. Ia menekankan bahwa kerja sama yang kuat dengan perbankan sangat dibutuhkan. “Nadi judi online itu ada di rekening atau aliran dana,” kata Meutya.

 

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Agama Nasruddin Umar, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Brodjonegoro, Kepala Staf Kepresidenan Anto Mukti Putranto, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Sesmenko Polkam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, dan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenko Polkam Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto.(Red)

 

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement