Nasional Tri Brata
Beranda / Tri Brata / Operasi Keselamatan 2024, Polri Tindak 60.047 Pelanggar

Operasi Keselamatan 2024, Polri Tindak 60.047 Pelanggar

 

Operasi Keselamatan 2024, Polri Tindak 60.047 Pelanggar

 

 

Jakarta, Hukum & Kriminal (HK News)

Sampaikan Temuan ke Mapolda Jateng, Sekretaris SMSI Ungkap Oknum Pengacara dan Mandor Kongkalikong Jual 70 Ton Solar Subsidi di Demak

Polri telah menindak 60.047 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Sebanyak 60.047 pelanggar ditemukan selama Operasi Keselamatan berlangsung.

 

Dari tilang non elektronik jajaran Kepolisian menindak 53.656. Sementara untuk tilang elektronik (E-TLE) sebanyak 13.373 pelanggar.

 

Pihak Kepolisian menuturkan keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat.

SMSI Jawa Tengah Perkuat Sinergi dengan Polda Jateng, Bahas Kolaborasi Pers dan Kepolisian!

 

“Tim Operasi Keselamatan 2024 dan jajaran akan menertibkan para pengendara roda dua dan roda empat untuk menekan angka kecelakaan,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Jumat (15/3). (Humas Polri)

 

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

03

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement