Hukum Kriminal Liputan Khusus
Beranda / Liputan Khusus / Pemkab Demak Melawan Instruksi Presiden ??!

Pemkab Demak Melawan Instruksi Presiden ??!


(Gambar hanya sebagai pemanis)


Demak, Hukum-Kriminal.com – Di tengah keterpurukan ekonomi dan resesi global serta situasi yang tidak menentu Pemerintah Kabupaten Demak justru berfoya-foya menghamburkan anggaran dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang tidak memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.

Kebijakan penghematan dan efisiensi anggaran yang diserukan langsung oleh Presiden Prabowo hanya menjadi angin lalu di telinga para pejabat Kabupaten Demak. Inpres nomor 1 tahun 2025 seolah tanpa makna di mata mereka. Perbup Demak 2024 tentang penjabaran APBD Kabupaten Demak tahun 2025 mengirim pesan ketidakpatuhan terhadap kebijakan efisiensi anggaran.

Nuansa berburu SPPD sambil bersenang-senang bersama masih mewarnai kegiatan organisasi perangkat daerah kabupaten Demak. Bermacam label tersemat tak mampu menyembunyikan esensi nyata di dalamnya.

Parahnya, di tengah jeritan rakyat yang tengah terhimpit beban pajak, Pemkab Demak makin mati rasa dengan menganggarkan miliaran rupiah untuk pembelian mobil dinas. Belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah kabupaten Demak terkait masalah ini. Bupati dan beberapa pejabat teras pemkab Demak memilih bungkam saat dikonfirmasi.

Sejumlah elemen civil society menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan anggaran pemerintah kabupaten Demak.

Ungkapan keprihatinan terhadap materi kegiatan dalam APBD Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Peduli Tegaknya Hukum dan Keadilan (DPP Gempithak) Imam Sandholi, SH. Saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp-nya, 10/5, menyebut bahwa postur APBD Demak 2025 belum selaras dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Inpres nomor 1 tahun 2025.

Menurut Imam, kegiatan-kegiatan yang tidak memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat seharusnya bisa dialihkan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Sudah banyak label tunjangan maupun tambahan penghasilan untuk kesejahteraan aparatur sipil, gak perlu lah nyari-nyari tambahan lewat SPPD. Pemerintah masih bersandar pada pajak yang dipungut dari rakyat untuk biaya operasional, jangan digunakan seenaknya,” sindir Imam.

Imam menyatakan, anggaran bernuansa hedon seperti pembelian mobil dengan nilai miliaran rupiah, kegiatan-kegiatan ke luar daerah tanpa output yang jelas seharusnya bisa dihilangkan kalau mereka ( para stakeholder) memiliki “sense of crisis dan sense of belonging”serta tidak ingin melukai perasaan rakyat yang sedang terpuruk kondisinya di tengah krisis ekonomi.

“Yang muncul justru disorientasi solusi seperti, banyak jalan rusak solusinya pake mobil yang nyaman biar tidak terasa, bukannya memperbaiki jalan itu,”ujarnya berseloroh. ***yok

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement