Hukum Kriminal Liputan Khusus Nasional Polri Redaksi Umum
Beranda / Umum / Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Kepergok Bermalam dengan Istri Orang, Suami Ngamuk Geruduk Rumah

Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Kepergok Bermalam dengan Istri Orang, Suami Ngamuk Geruduk Rumah



Pekalongan, Hukum-kriminal.com — Suasana Wonopringgo mendadak meledak! Seorang perwira Polres Pekalongan Kota berinisial MOCHLIS diduga kepergok bermalam di rumah seorang perawat RSUD Kajen, Susi Oktaviani, hingga membuat sang suami, Haris, naik pitam dan menggerebek rumah bersama warga.

Kejadian panas ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat berjaga di pos ronda, Haris melihat sebuah mobil mencurigakan melintas dan berhenti dekat rumahnya. Pengemudinya turun dengan santai menuju rumah Haris—tempat istrinya tinggal.

Timbul kecurigaan, Haris langsung pulang. Sesampainya di rumah, ia dibuat terperangah: sepasang sandal laki-laki asing bertengger di dalam rumah. Detik itu juga Haris sadar ada sesuatu yang busuk sedang terjadi.

Dengan darah mendidih, ia kembali ke pos ronda, mengajak warga, lalu berbondong-bondong menuju rumah.

Pintu digedor berkali-kali—tak kunjung dibuka. Setelah beberapa menit, pintu akhirnya terbuka. Bukan Susi yang muncul, tapi seorang laki-laki!

Haris langsung menodong pertanyaan:

“Anda siapa?”

Laki-laki itu menjawab enteng,
“Saya anggota.”

Bahkan dengan nada menantang ia balik bertanya,
“Kamu siapa?”

Haris pun meledak:
“Saya pemilik rumah! Suami Susi Oktaviani!”

Warga yang ikut menggerebek langsung masuk ke rumah dan mendapati bahwa pria tersebut adalah MOCHLIS, perwira Polres Pekalongan Kota yang diduga bermalam dengan istri orang.

Adu argumen tak terhindarkan. Situasi memanas. Warga akhirnya membawa MOCHLIS ke Polsek Wonopringgo untuk diproses.

Haris tak bisa menyembunyikan kekecewaannya.

“Saya minta dia dipecat! Sebagai penegak hukum harusnya tahu hukum, bukan malah tidur di rumah orang dengan istri orang!”

Ia juga menuntut Susi—istrinya sendiri—diberi sanksi tegas oleh RSUD Kajen.

Hingga berita ini disusun, pihak Polres Pekalongan Kota dan RSUD Kajen belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait skandal yang mengguncang publik ini. (Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement