Nasional
Beranda / Nasional / PW-FRN Kecam Maraknya Judi Online: Seruan Tegas untuk Tutup Akses Situs-situs Berbahaya

PW-FRN Kecam Maraknya Judi Online: Seruan Tegas untuk Tutup Akses Situs-situs Berbahaya

 

JAKARTA, Hukum & Kriminal – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri (PW-FRN), Raden Mas Agus Rugiarto, mengecam keras fenomena meresahkan yang tengah melanda Indonesia yaitu maraknya judi online yang merusak generasi bangsa. Hal ini Ia sampaikan melalui pernyataan resminya.

 

“Dengan tegas kami menolak keberadaan judi online yang telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa,” ungkap Raden Mas Agus Rugiarto.

 

Sampaikan Temuan ke Mapolda Jateng, Sekretaris SMSI Ungkap Oknum Pengacara dan Mandor Kongkalikong Jual 70 Ton Solar Subsidi di Demak

Dia menyerukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera mengambil langkah tegas dengan memblokir situs-situs judi online yang mengancam kestabilan moral dan sosial masyarakat.

 

Raden Mas Agus Rugiarto juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku judi online. “Kami siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan berbagai macam konten negatif di internet, khususnya perjudian online,” katanya.

 

Menurutnya, Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE serta Pasal 303 bis KUHP memberikan dasar hukum yang kuat untuk menindak para pelaku judi online. Pasal-pasal tersebut mengancam dengan pidana penjara dan denda yang signifikan.

SMSI Jawa Tengah Perkuat Sinergi dengan Polda Jateng, Bahas Kolaborasi Pers dan Kepolisian!

 

Raden Mas Agus Rugiarto menambahkan, “Kami berharap Menteri Komunikasi dan Informatika segera bertindak untuk menutup semua akses judi online yang merusak generasi bangsa. Ini menjadi panggilan serius bagi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu melawan ancaman judi online demi menjaga moral dan masa depan bangsa,” ucapnya. (Red)

 

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement