Umum
Beranda / Umum / Sipropam Polres Demak Gelar Gaktibplin Anggota Dalam Rangka Operasi Zebra Candi 2024.

Sipropam Polres Demak Gelar Gaktibplin Anggota Dalam Rangka Operasi Zebra Candi 2024.



Demak, Hukum-Kriminal.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Demak menggelar Penegakan Ketertiban dan Pendisiplinan (Gaktibplin) anggota Polres Demak, Senin (14/10/2024).

Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Demak AKP Santoso mengatakan kegiatan Gaktibplin diadakan dalam rangka Operasi Zebra Candi 2024.

“Sebelum personel Polri melakukan penindakan terhadap pelanggar, kita pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Dengan demikian dilakukan pengecekan dan pemeriksaan internal,” kata Kasipropam.

Ia menerangkan pemeriksaan meliputi pemeriksaan surat-surat kendaraan, Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan kelengkapan kendaraan.

“Alhamdulillah setelah kami lakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap anggota, tidak ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran,” terang Kasipropam.

Kasipropam menambahkan kegiatan Gaktibplin bukan hanya terhadap personel Polres Demak namun juga di seluruh Polsek Jajaran Polres Demak

Kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri.

“Sipropam selaku pengemban fungsi pengawasan dan pengamanan personel , kami akan terus dan rutin melakukan pemeriksaan dan kedisiplinan anggota,” pungkasnya.(Agil)

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement