Berita Daerah Berita Jateng Hukum Info Desa Investigasi Kriminal Opini
Beranda / Opini / MUI Keluarkan 5 Pernyataan Sikap Soal Penggerebekan Pesantren, Minta Polri Klarifikasi

MUI Keluarkan 5 Pernyataan Sikap Soal Penggerebekan Pesantren, Minta Polri Klarifikasi

Jakarta, HK.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menanggapi soal penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah. MUI meminta kepolisian memberi klarifikasi terbuka terkait hal tersebut.

Dilansir dari situs resmi MUI Digital, MUI meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap dugaan pelanggaran prosedur atau tindakan yang tidak proporsional. Perlindungan terhadap santri dan santriwati serta anak di bawah umur harus jadi perhatian utama dalam penyelesaian hal tersebut.

 

Pernyataan Sikap Bidang Pesantren Bersama Komisi Pesantren MUI Pusat

1. Kepolisian memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai kronologi, dasar hukum, serta prosedur tindakan penggerebekan, pemeriksaan, dan penyitaan yang dilakukan

Newsroom Jaga Desa Sulawesi Barat Desak Gibran Rakabuming Raka Mundur, Usung Dasco Jadi Cawapres

 

2. Propam Polri melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap dugaan pelanggaran prosedur maupun tindakan yang tidak proporsional

 

3. Perlindungan terhadap santri, khususnya santriwati dan anak di bawah umur, harus menjadi perhatian utama, termasuk memastikan tidak adanya intimidasi serta memberikan pendampingan apabila diperlukan

 

Kasat Reskrim Polres Demak Dianggap Zalim Pada Ulama, Yang Merupakan Korban Penggelapan

4. Penyelesaian persoalan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan berdasarkan bukti, tanpa menggeneralisasi atau merugikan kehidupan pendidikan pesantren

 

5. Kementerian Agama dan lembaga terkait turut memberikan perhatian dan pendampingan agar keberlangsungan pendidikan serta hak-hak santri tetap terjamin.

 

(Tim/Red)

Kronologi Penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo Dinilai Penuh Kontroversi, Aparat Diduga Lakukan Intimidasi pada Santriwati dan Ustadzah

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Ukir Prestasi Pengabdian Yonif 502 Kostrad Terima Penghargaan Samkarya Nugraha

02

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMK Kedunggalar Berlanjut di Polres Ngawi

03

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

04

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

05

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement