Mamuju, HK. com
31 OKTOBER 2026 – Newsroom Jaga Desa Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi mendeklarasikan dukungannya kepada Sufmi Dasco Ahmad untuk maju sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang.
Dukungan ini disampaikan dalam acara deklarasi yang digelar di Cafe Aliven, Mamuju, Sulawesi Barat, pada Sabtu (31/10/2026).
Ketua Newsroom Jaga Desa Sulbar, Sarman Sahuding, membacakan dua poin tuntutan utama dalam deklarasi tersebut. Pertama, Newsroom Jaga Desa meminta dan mengusulkan Sufmi Dasco Ahmad untuk menjadi Cawapres menggantikan Gibran Rakabuming Raka. Poin kedua, mereka juga menyatakan dukungan dan usulan agar Reda Manthovani dicalonkan sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.
“Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengawal proses demokrasi yang sehat dan adil di Indonesia,” ujar Sarman Sahuding dalam sambutannya. “Kami melihat Bapak Sufmi Dasco Ahmad sebagai sosok yang tepat untuk menjadi Cawapres karena memiliki rekam jejak yang baik dalam dunia politik dan berbangsa.”
Terkait Reda Manthovani, Sarman menyatakan bahwa integritas dan kualifikasinya mumpuni untuk menjabat posisi Jaksa Agung. “Kami menilai Bapak Reda Manthovani memiliki kapabilitas dan pengalaman yang memadai untuk memimpin lembaga Kejaksaan Agung,” tuturnya.
Deklarasi dukungan dari Newsroom Jaga Desa Sulbar ini menjadi kejutan tersendiri di tengah dinamika politik jelang Pilpres. Meskipun tidak memberikan alasan spesifik terkait permintaan agar Gibran mundur dari posisi Cawapres, tuntutan ini menambah kompleksitas konstelasi politik yang ada.
Respons dari berbagai pihak terhadap deklarasi ini diprediksi akan beragam. Tim pemenangan Gibran Rakabuming Raka kemungkinan besar akan menanggapi tuntutan ini dengan hati-hati. Sementara itu, kubu Sufmi Dasco Ahmad dan Reda Manthovani diperkirakan akan menyambut baik dukungan ini.
Dinamika politik di Indonesia terus bergulir dan deklarasi dari Newsroom Jaga Desa Sulbar menambah babak baru dalam perjalanan menuju Pilpres. Perkembangan lebih lanjut terkait isu ini masih dinantikan. (Tim /Red)



Komentar