Kriminal Tri Brata
Beranda / Tri Brata / Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pemalsuan Pelat DPR Palsu

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pemalsuan Pelat DPR Palsu

 

Jakarta, Hukum & Kriminal – Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka pemalsuan pelat kendaraan. Namun, kelima tersangka tersebut belum disebutkan inisialnya.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam mengemukakan, para tersangka juga memiliki kartu tanda anggota (KTA) palsu.

 

Sampaikan Temuan ke Mapolda Jateng, Sekretaris SMSI Ungkap Oknum Pengacara dan Mandor Kongkalikong Jual 70 Ton Solar Subsidi di Demak

“Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 org tersangka,” ujar Kabid Humas, Senin (27/5/24).

 

Menurut Kabid, terdapat delapan mobil dengan jenis berbeda yang disita dari tangan tersangka. Saat ini, seluruh tersangka masih dalam pemeriksaan intensif.

 

“Barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah,” ungkap Kabid Humas.(TBN)

Tuding Ada Aksi Mafia Tanah Keluarga Sekdes, Ahli Waris di Kebonagung Demak Tempuh Jalur Hukum

 

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement