Berita Daerah Kriminal
Beranda / Kriminal / Dugaan Skandal Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Demak, Kasus Masih Menggantung

Dugaan Skandal Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Demak, Kasus Masih Menggantung



Demak, Hukum-Kriminal.com –Beredar Vidio di Tik Tok, Seorang wanita berinisial NN mengungkapkan dugaan perselingkuhan dengan salah satu anggota DPRD Kabupaten Demak, Ahmad Ryanto, yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kesaksian ini disampaikan langsung kepada media, mengungkap hubungan yang diwarnai janji pernikahan sirih hingga insiden kekerasan fisik.

Menurut pengakuan NN, perkenalan mereka bermula melalui seorang kerabat Ahmad Ryanto yang juga sahabat NN. Setelah setahun berkenalan, keduanya menjalin hubungan yang disebut “spesial.” Selama hubungan tersebut, Ahmad Ryanto diklaim berulang kali menjanjikan akan menikahi NN secara sirih.

Namun, hubungan ini terbongkar ketika NN dan Ahmad Ryanto sedang berada di sebuah klinik gigi. Istri Ahmad Ryanto, bersama seorang anggota keluarganya, mendatangi mereka. Dalam insiden tersebut, NN mengaku mengalami kekerasan fisik berupa pukulan helm oleh istri Ahmad Ryanto, yang menyebabkan luka serius.

Langkah Hukum dan Tuntutan

Ahmad Ryanto kemudian menyarankan NN untuk melaporkan insiden tersebut ke Polres Grobogan. Dalam mediasi yang disaksikan pihak kepolisian dan beberapa tokoh, termasuk perwakilan dari PDIP, Ahmad Ryanto menawarkan penyelesaian damai dengan kompensasi sebesar Rp 500 juta dari pihak istrinya. Namun, hingga kini, belum ada tindak lanjut dari laporan maupun mediasi tersebut.

NN juga mengklaim telah mengeluarkan biaya sekitar Rp 200 juta untuk pengobatan akibat insiden tersebut dan proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan komitmennya untuk terus menuntut haknya dan membawa kasus ini ke ranah hukum hingga tuntas.

Respons dari Pihak Terkait

Hingga berita ini dirilis, pihak Ahmad Ryanto belum memberikan tanggapan resmi. NN menyebut dirinya kesulitan menemui Ahmad Ryanto, yang diduga bersembunyi di rumah salah satu rekan partai bernama Krisna.

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas anggota DPRD Kabupaten Demak serta tindak lanjut hukum atas laporan tersebut. Partai PDIP maupun pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.

Kami akan terus memantau perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan memastikan informasi terbaru tersedia untuk masyarakat. (Agil).

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

03

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement