Nasional Pemerintahan Tri Brata
Beranda / Tri Brata / POLRI dan Kemenhut Bersinergi Tangani Masalah Kehutanan

POLRI dan Kemenhut Bersinergi Tangani Masalah Kehutanan

 

Jakarta, HUKUM & KRIMINAL – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima kunjungan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, MA., Ph.D., di Mabes Polri, Senin (4/11). Tujuan kunjungan ini yaitu mempererat sinergi sekaligus memperbarui Nota Kesepahaman atau MoU mengenai penanganan permasalahan hutan di Indonesia, dengan fokus utama pada penegakan hukum.

 

Upaya tersebut disambut baik oleh Kapolri, ia menuturkan bahwa Polri siap mendukung penuh berbagai program Kementerian Kehutanan yang bertujuan untuk melestarikan hutan dan menindak tegas pelaku kejahatan kehutanan. Nantinya, Mou yang akan diperbarui ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dalam penanganan kasus kejahatan kehutanan, seperti perambahan hutan dan penebangan liar (illegal logging), baik oleh individu maupun korporasi.

 

Jayanto Arus Adi : Serahkan Tata Kelola HPN ke Dewan Pers Solusi Akhiri Konflik Kepentingan Penyelenggaraan HPN

“Tentunya betul yang tadi disampaikan oleh beliau bahwa kita selama ini telah melaksanakan berbagai macam kerja sama. Mulai dari menjaga hutan terkait dengan masalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan), sampai dengan penegakan hukum terkait dengan permasalahan-permasalahan kehutanan,” jelas Kapolri.

 

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement