Berita Daerah Tri Brata
Beranda / Tri Brata / Polsek Talisayan Laksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Menjelang Ramadhan 1446 H

Polsek Talisayan Laksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Menjelang Ramadhan 1446 H

 

Talisayan, Hukum-Kriminal.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Talisayan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu Malam, 22 Februari 2025, pukul 20.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Talisayan, AKP. Didik Sulistyo,SH, dan melibatkan seluruh personil yang ada di Polsek Talisayan.

 

Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan. Beberapa sasaran dalam pelaksanaan kegiatan ini meliputi:

1. Narkoba Atau Obat Terlarang Lainnya

Sampaikan Temuan ke Mapolda Jateng, Sekretaris SMSI Ungkap Oknum Pengacara dan Mandor Kongkalikong Jual 70 Ton Solar Subsidi di Demak

2. Miras

3. Kenalpot Brong / Racing

4. Senjata Tajam ( Sajam )

5. Kejahatan lainnya

 

SMSI Jawa Tengah Perkuat Sinergi dengan Polda Jateng, Bahas Kolaborasi Pers dan Kepolisian!

Kegiatan KRYD dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kapolsek Talisayan, AKP. Didik Sulistyo, SH., yang memberikan arahan kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi tersebut. Setelah itu, dilaksanakan razia kendaraan yang melintas di jalan poros samping Kantor Camat Talisayan Kecamatan Talisayan.

 

“Hasil dari pelaksanaan kegiatan KRYD ini, ditemukan 7 unit kendaraan roda dua ( Motor) yang tidak menggunakan knalpot standar dalam hal ini didapatkan menggunakan knalpot Brong/Racing.

7 unit motor tersebut langsung di amankan ke kantor Polsek dan di arahkan agar knalpot Brong/Racing tersebut segera diganti dan motor baru bisa dibawa pulang demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar Kapolsek.

 

Tuding Ada Aksi Mafia Tanah Keluarga Sekdes, Ahli Waris di Kebonagung Demak Tempuh Jalur Hukum

Lanjut Kapolsek, “Kegiatan KRYD berakhir pada pukul 22.00 WIB, dengan situasi yang tetap aman dan terkendali. Polsek Talisayan akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.

 

Kontributor: Abdul Mansur

 

Bagikan Berita/Artikel ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

01

Suparmin Diduga Menipu SG Warga Wonosalam Senilai 500 Juta Terkait Jual Beli Tanah Fikt

02

Dibuka Takmir Mesjid Agung Demak, Pengurus SMSI Jawa Tengah dan Pengurus Kab/Kota Se-Jateng Serentak Dilantik di Demak

03

Jalin Sinergi Organisasi, Ketua Pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto Berkoordinasi dengan Pengurus DPD GRIB Jaya Jateng

04

SMSI Siapkan Roadshow untuk Identifikasi Persoalan di Jateng

05

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK KE – 26 DAN KE – 27 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2026

Berita Terbaru






× Advertisement
× Advertisement